SuaraJatim.id - Sholat jamak diperbolehkan bagi yang sedang melakukan perjalanan. Islam memberi kemudahakan bagi pemeluknya.
Seseorang dapat menjamak atau mengumpulkan sholat apabila jarak tempuh perjalanan mencapai 82 km (2 marhalah atau 16 farsakh) atau lebih.
Selain itu, perjalanan yang sedang dilakukan tidak bertujuan maksiat.
Adapun sholat yang bisa dijamak, yakni Dzuhur dengan Ashar dan Maghrib dengan Isya.
Apabila sholat jamat dilakukan yang pertama, misalkan Dzuhur dengan Ashar saat waktu yang pertama dinamakan jamak taqdim. Sedangkan jika dilaksanakan pada waktu kedua, yakni saat Ashar disebut jamak ta’khir.
Tata Cara Sholat Jamak Taqdim
Cara sholat jamak taqdim ada empat:
1. Tartib, maksudnya mendahulukan sholat yang pertama dengan yang kedua seperti mendahulukan Dzuhur daripada Ashar, atau mendahulukan Maghrib daripada Isya.
2. Muwalat (berurutan), yakni jarak sholat yang pertama dengan kedua tidak lama menurut ‘urf (kebiasaan yang terlaku). Jadi, setelah dari shalat yang pertama harus segera takbiratul ihram untuk shalat yang kedua.
3. Ketika mengerjakan sholat yang kedua masih tetap dalam perjalanan.
Baca Juga: Bacaan Sholat Subuh Muhammadiyah, Lengkap dengan Tulisan Arab, Latin dan Terjemahannya
4. Niat jamak dalam shalat yang pertama.
Waktu niatnya adalah antara takbir dan salam. Tapi yang sunnah niat bersamaan dengan takbiratul ihram.
Berikut niat Sholat Dzuhur dan Ashar dengan jamak taqdim:
أُصَلِّى فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوْعًا بِالْعَصْرِ جَمْعَ تَقْدِيْمٍ لِلهِ تَعَالَى
Artinya: Saya niat shalat fardhu Dzuhur empat rakaat dijamak bersama Ashar dengan jamak taqdim karena Allah Taala.
Berikut niat Sholat Maghrib dan Isya dengan jamak taqdim:
أُصَلِّى فَرْضَ المَغْرِبِ ثَلَاثَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوْعًا بِالعِشَاءِ جَمْعَ تَقْدِيْمٍ لِلهِ تَعَالَى
Artinya: Saya niat shalat fardhu Maghrib tiga rakaat dijamak bersama Isya dengan jamak taqdim karena Allah Taala.
Tata Cara Sholat Jamak Ta'khir
Adapun syarat-syarat jamak ta’khir ada dua:
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Jembatan Kutorejo Nganjuk Siap Dibuka! Kapan Warga Bisa Melintas?
-
Rejeki Nempel! Cek 5 Link ShopeePay Gratis Akhir Pekan Ini, Siapa Cepat Dia Dapat
-
BRI dan UMKM Desa Wujudkan Ekonomi Inklusif Lewat Desa BRILiaN
-
Ramalan Master Ong: 8 Shio Ini Bakal Banjir Cuan Mendadak di Akhir Tahun 2025, Kamu Termasuk?
-
Peluang Cuan Rp259 Ribu! Ini Dia 4 Link DANA Kaget Terbaru, Jangan Sampai Ketinggalan