SuaraJatim.id - Sholat jamak diperbolehkan bagi yang sedang melakukan perjalanan. Islam memberi kemudahakan bagi pemeluknya.
Seseorang dapat menjamak atau mengumpulkan sholat apabila jarak tempuh perjalanan mencapai 82 km (2 marhalah atau 16 farsakh) atau lebih.
Selain itu, perjalanan yang sedang dilakukan tidak bertujuan maksiat.
Adapun sholat yang bisa dijamak, yakni Dzuhur dengan Ashar dan Maghrib dengan Isya.
Apabila sholat jamat dilakukan yang pertama, misalkan Dzuhur dengan Ashar saat waktu yang pertama dinamakan jamak taqdim. Sedangkan jika dilaksanakan pada waktu kedua, yakni saat Ashar disebut jamak ta’khir.
Tata Cara Sholat Jamak Taqdim
Cara sholat jamak taqdim ada empat:
1. Tartib, maksudnya mendahulukan sholat yang pertama dengan yang kedua seperti mendahulukan Dzuhur daripada Ashar, atau mendahulukan Maghrib daripada Isya.
2. Muwalat (berurutan), yakni jarak sholat yang pertama dengan kedua tidak lama menurut ‘urf (kebiasaan yang terlaku). Jadi, setelah dari shalat yang pertama harus segera takbiratul ihram untuk shalat yang kedua.
3. Ketika mengerjakan sholat yang kedua masih tetap dalam perjalanan.
Baca Juga: Bacaan Sholat Subuh Muhammadiyah, Lengkap dengan Tulisan Arab, Latin dan Terjemahannya
4. Niat jamak dalam shalat yang pertama.
Waktu niatnya adalah antara takbir dan salam. Tapi yang sunnah niat bersamaan dengan takbiratul ihram.
Berikut niat Sholat Dzuhur dan Ashar dengan jamak taqdim:
أُصَلِّى فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوْعًا بِالْعَصْرِ جَمْعَ تَقْدِيْمٍ لِلهِ تَعَالَى
Artinya: Saya niat shalat fardhu Dzuhur empat rakaat dijamak bersama Ashar dengan jamak taqdim karena Allah Taala.
Berikut niat Sholat Maghrib dan Isya dengan jamak taqdim:
أُصَلِّى فَرْضَ المَغْرِبِ ثَلَاثَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوْعًا بِالعِشَاءِ جَمْعَ تَقْدِيْمٍ لِلهِ تَعَالَى
Artinya: Saya niat shalat fardhu Maghrib tiga rakaat dijamak bersama Isya dengan jamak taqdim karena Allah Taala.
Tata Cara Sholat Jamak Ta'khir
Adapun syarat-syarat jamak ta’khir ada dua:
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Misteri Motor Merah di Kaki Gunung Piramid: Dua Pendaki Hilang Tanpa Jejak
-
Heboh Gawang Persebaya Dicuri, Dipatahkan Jadi 16 Potong, Dua Pria Kini Berakhir Apes
-
Api Mengamuk di Kawasan Bromo, Akses Wisata dari Lumajang dan Malang Ditutup
-
Demi Selamatkan Nyawa Sang Ibu, Pengusaha Bawean Rogoh Kocek Ratusan Juta untuk Sewa Pesawat
-
Siapa Sari Sukoco? Korban KMP Mutiara Sentosa 2 yang Tak Pernah Sampai di Pelaminan