Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Rabu, 23 Agustus 2023 | 08:00 WIB
Pelaku pencurian sapi berjimat sabun mandi mayat (Foto: Zamachsari/beritajatim.com)

SuaraJatim.id - Polres Bangkalan menangkap komplotan pencuri sapi, yakni MA (22) warga Desa Pakong, Kecamatan Modung. Dia menggunakan jimat dari sabun bekas memandikan mayat saat melancarkan aksinya.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, pelaku ini tidak menjalankan aksinya sendiri. MA bersama empat temannya yakni inisial FL, R, dan H dalam melancarkan aksinya mencuri sapi.

“Aksi pencurian ini terjadi di Desa Kranggan Timur, Kecamatan Galis. Tetapi dari hasil pengembangan ternyata pencurian sapi ini telah beraksi di 6 TKP,” ujarnya dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Selasa (22/8/2023).

Kepada polisi, pelaku ini menggunakan sabun batang bekas digunakan untuk memandikan mayat sebagai jimat.

Baca Juga: Detik-Detik Pencurian 3 HP di Mal Mewah di Palembang Viral Setelah Terekam CCTV

Pelaku menyelupkan sabun tersebut ke dalam air, kemudian menyiramkannya ke halaman rumah korban yang telah disasar.

“Air inilah yang digunakan pelaku untuk disiramkan ke halaman rumah korban. Tujuannya, agar korban tidur lelap dan tidak bangun saat komplotan ini beraksi,” katanya.

Febri mengungkapkan, komplotan tersebut mencuri tidak untuk dijual, melainkan meminta tebusan.

Sapi yang berhasil dicuri disembunyikan di tengah kebun. Mereka kemudian menawarkan kepada pemilik sapi untuk menebusnya.

Namun, korban terakhir mereka memilih untuk melapor ke Polsek Galis. Mengetahui itu, pelaku kabur. Dua pelaku yakni FL dan R berhasil diringkus terlebih dulu.

Baca Juga: Mahasiswi Asal Magelang Curi Hp Hingga Laptop Senilai Ratusan Juta, Ditangkap Sepulang Liburan Dari Thailand

“MA berhasil ditangkap di Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur, NTB,” katanya. Sedangkan satu pelaku bernisial H masih buron.

Load More