SuaraJatim.id - KONI Jatim menghentikan sementara pertandingan cabang olahraga (Cabor) tinju menyusul meninggalnya atlet asal Bondowoso, Farhat Mika Rahel Riyanto.
Gubernur dan seluruh pengurus KONI Jatim menyampaikan duka cita atas meninggalnya Farhat.
"Ibu Gubernur dan seluruh pengurus KONI Jatim menyampaikan duka cita. Semoga almarhum diterima di tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggal diberi ketabahan," ucap Ketua Umum KONI Jatim, M. Nabil dikutip Selasa (12/9/2023).
Dia menyampaikan, KONI Jatim telah melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, kata Nabil, meminta pertandingan cabor tinju Porprov Jatim VIII/2023 diminta untuk dihentikan.
"Pertandingan cabor tinju yang digelar di Jombang kami hentikan. Tidak ada kelanjutannya," kata Nabil.
Sementara itu, konfirmasi yang diberikan oleh delegasi teknik atau TD pertandingan tinju Porprov Jatim VIII/2023, semua prosedur dan tahapan pertandingan sudah dilakukan.
"Artinya, tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh pihak penyelenggara sebelum maupun saat pertandingan," kata Nabil.
Terkait kronologis kejadian, Nabil mengungkapkan, mendiang Farhat tiba-tiba pingsan saat menjalani pertandingan melawan Kabupaten Blitar di babak delapan besar.
Baca Juga: Profil Farhat, Atlet Tinju Bondowoso 15 Tahun yang Meninggal Usai Koma di Ring
"Tahapan standar keamanan, kesehatan, pertandingan sudah dipenuhi prosedurnya, termasuk kelayakan bertanding dilakukan. Mulai pemeriksaan kesehatan fisik dan catatan pertandingan sebelumnya sudah dicek. Timbang badan tidak akan dilakukan jika pemeriksaan kesehatannya tidak bagus. Sehingga pertandingan secara otomatis tidak bisa digelar kalau kondisi kesehatannya tidak baik," jelas Nabil.
Saat pertandingan di ronde pertama dan kedua, Farhat sebenarnya unggul secara penilaian. Namun di ronde ketiga dia tiba-tiba pingsan.
Tim medis langsung melakukan penanganan di tempat, dengan memberikan bantuan pernafasan dengan tabung oksigen yang sudah disiapkan oleh pihak panitia. Tapi karena kondisinya tak juga pulih, diputuskan untuk melarikan mendiang Farhat ke RSUD Jombang.
Tim dokter RS Jombang pun melakukan CT Scan, yang hasilnya ditemukan pendarahan di otak sang petinju. Dari situ, atlet tersebut kemudian dirawat di ruang ICU, namun sampai pukul 02.30 WIB kesadaran sang petinju juga pulih. Setelah ditunggu dua jam akhirnya atlet tersebut dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, Bidang Hukum KONI Jatim Mustofa Abidin menambahkan, berdasarkan keterangan beberapa pihak, termasuk panitia penyelenggara pertandingan tinju Porprov Jatim VIII/2023 mengungkapkan semua sudah dilakukan sesuai ketentuan.
"Tidak ada aturan yang dilanggar, baik aturan pertandingan maupun aturan alat-alat kelengkapan pertandingan, dukungan medis juga siap. Penanganannya langsung, ada tenaga medis di sana, setelah itu diantarkan ke rumah sakit, dan sesampainya di sana, atlet tersebut langsung ditangani secara intensif sesuai dengan rilis yang diberikan pihak rumah sakit," kata Mustofa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Bella Anjani Mahasiswi IKADO Surabaya Dorong Generasi Z LAWAN 'Narsisme' dengan Buku Ilustrasi
-
Niat Sholat Rebo Wekasan di Bulan Safar, Amalan Tolak Bala Beserta Pandangan Ulama
-
Festival Mangrove, Gubernur Khofifah Ajak Warga Jaga Ekosistem dan Bangun Ekonomi Berkelanjutan
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025
-
DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak