SuaraJatim.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memusnahkan barang bukti dari tindak pidana dari 2022 hingga September 2023 dengan status kekuatan hukum tetap.
Beberapa barang bukti tersebut di antaranya, narkotika jenis sabu-sabu, pil ekstasi, pil double L, dan ganja. Lalu, beberapa senjata api rakitan, rokok ilegal tanpa dilengkapi pita cukai, minuman keras, jamu ilegal, serta handphone.
Barang bukti tersebut dikumpulkan dari hasil penindakan 285 perkara.
Pemusnahan itu dilakukan di halaman kantor Kejari Sidoarjo. Stakeholder di lingkungan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo pun hadir, termasuk Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo dan Kodim 0816/Sidoarjo.
Kepala Kejari Sidoarjo Roy Rovalino Herudiansyah mengatakan, pemusnahan BB tersebut dilakukan dengan berbagai cara. Antara lain, dengan cara dibakar, dihancurkan dengan dipalu, juga dipotong menggunakan alat gerindra.
“Kami juga akan mengirim BB untuk dimusnahkan, ke gudang PT Hijau Alam Nusantara (HAN) di Ngoro, Mojokerto,” katanya, Selasa (26/9/2023).
Sabu-sabu sebanyak 1.461,79 gram, ganja 1.305.01 gram, pil ekstasi 20 butir, dobel L 375.056 butir, dan 11 pucuk senjata api rakitan berbagai jenis, serta 787 amunisinya.
Lalu rokok ilegal sebanyak 3.493 slop, jamu tradisional ilegal sebanyak 4.896 botol, dan minuman keras sebanyak 6.193 botol berbagai merek.
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali ikut memusnahkan dengan memotong senjata api rakitan dengan gerinda.
Baca Juga: Bukan Bunuh Diri, Ini Kronologi Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara yang Tewas Tertembak
Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
PLN Siagakan SPKLU dan Layanan Digital Hadapi Lonjakan Kendaraan Listrik saat Nataru 2025-2026
-
BRI Resmi Umumkan Hasil RUPSLB 2025, Kinerja Tetap Solid
-
Dividen Interim BRI 2025 Diumumkan, Saham Berhak Terima Rp137 per Lembar
-
Kronologi Penemuan Mayat Mahasiswi UMM di Pasuruan, Diduga Dibunuh hingga Oknum Polisi Diamankan!
-
BRI Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Bencana Sumatra, Dukung Percepatan Pemulihan