SuaraJatim.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memusnahkan barang bukti dari tindak pidana dari 2022 hingga September 2023 dengan status kekuatan hukum tetap.
Beberapa barang bukti tersebut di antaranya, narkotika jenis sabu-sabu, pil ekstasi, pil double L, dan ganja. Lalu, beberapa senjata api rakitan, rokok ilegal tanpa dilengkapi pita cukai, minuman keras, jamu ilegal, serta handphone.
Barang bukti tersebut dikumpulkan dari hasil penindakan 285 perkara.
Pemusnahan itu dilakukan di halaman kantor Kejari Sidoarjo. Stakeholder di lingkungan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo pun hadir, termasuk Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo dan Kodim 0816/Sidoarjo.
Kepala Kejari Sidoarjo Roy Rovalino Herudiansyah mengatakan, pemusnahan BB tersebut dilakukan dengan berbagai cara. Antara lain, dengan cara dibakar, dihancurkan dengan dipalu, juga dipotong menggunakan alat gerindra.
“Kami juga akan mengirim BB untuk dimusnahkan, ke gudang PT Hijau Alam Nusantara (HAN) di Ngoro, Mojokerto,” katanya, Selasa (26/9/2023).
Sabu-sabu sebanyak 1.461,79 gram, ganja 1.305.01 gram, pil ekstasi 20 butir, dobel L 375.056 butir, dan 11 pucuk senjata api rakitan berbagai jenis, serta 787 amunisinya.
Lalu rokok ilegal sebanyak 3.493 slop, jamu tradisional ilegal sebanyak 4.896 botol, dan minuman keras sebanyak 6.193 botol berbagai merek.
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali ikut memusnahkan dengan memotong senjata api rakitan dengan gerinda.
Baca Juga: Bukan Bunuh Diri, Ini Kronologi Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara yang Tewas Tertembak
Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Mau Ajukan Kartu Kredit Online? Kenali 4 Pilihan Kartu Kredit Bank Mega dan Keunggulannya
-
Didesak Mahasiswa, Dua Universitas di Jember Ogah Tanda Tangan Penolakan SPPG di Kampus
-
Jebol di Siang Bolong: Tahanan Narkoba Rutan Bangil Kabur Lompat Tembok
-
Teka-teki Mayat Wanita di Mobil Bandara Juanda Terkuak: Ternyata Pejabat di Pemkab Bangkalan
-
Nestapa Peternak Ayam Petelur di Magetan: Pakan Mencekik, Hasil Ternak Jadi Pajangan Gudang