SuaraJatim.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memusnahkan barang bukti dari tindak pidana dari 2022 hingga September 2023 dengan status kekuatan hukum tetap.
Beberapa barang bukti tersebut di antaranya, narkotika jenis sabu-sabu, pil ekstasi, pil double L, dan ganja. Lalu, beberapa senjata api rakitan, rokok ilegal tanpa dilengkapi pita cukai, minuman keras, jamu ilegal, serta handphone.
Barang bukti tersebut dikumpulkan dari hasil penindakan 285 perkara.
Pemusnahan itu dilakukan di halaman kantor Kejari Sidoarjo. Stakeholder di lingkungan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo pun hadir, termasuk Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo dan Kodim 0816/Sidoarjo.
Kepala Kejari Sidoarjo Roy Rovalino Herudiansyah mengatakan, pemusnahan BB tersebut dilakukan dengan berbagai cara. Antara lain, dengan cara dibakar, dihancurkan dengan dipalu, juga dipotong menggunakan alat gerindra.
“Kami juga akan mengirim BB untuk dimusnahkan, ke gudang PT Hijau Alam Nusantara (HAN) di Ngoro, Mojokerto,” katanya, Selasa (26/9/2023).
Sabu-sabu sebanyak 1.461,79 gram, ganja 1.305.01 gram, pil ekstasi 20 butir, dobel L 375.056 butir, dan 11 pucuk senjata api rakitan berbagai jenis, serta 787 amunisinya.
Lalu rokok ilegal sebanyak 3.493 slop, jamu tradisional ilegal sebanyak 4.896 botol, dan minuman keras sebanyak 6.193 botol berbagai merek.
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali ikut memusnahkan dengan memotong senjata api rakitan dengan gerinda.
Baca Juga: Bukan Bunuh Diri, Ini Kronologi Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara yang Tewas Tertembak
Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Fakta-fakta Penemuan Bayi Laki-Laki di Kolong Meja Warung Gorengan di Lumajang
-
5 Fakta Maling di Pesawat Citilink Jakarta-Surabaya, 2 WNA China Ditangkap
-
Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Hadirkan Gubernur Khofifah
-
5 Fakta Bocah 7 Tahun Tewas Hanyut di Selokan Driyorejo Gresik
-
BRImo Perkuat Bisnis BRI, Transaksi Digital Terus Meningkat