SuaraJatim.id - Sudah sepekan polemik SMKN 1 Kalianget, Sumenep tak terselesaikan. Ahli waris pemilik lahan sempat menyegel sekolah tersebut sejak Minggu (17/09/2023).
Sejumlah spanduk terpasang di gerbang sekolah, "Dilarang Masuk Tanpa Ijin Pemilik Lahan" dan "Mohon maaf kepada adik-adik siswa atas terganggunya belajar di sekolah ini. Dilarang membuka segel dan melakukan kegiatan apapun di atas tanah sekolah milik alm. Drs. H. Ach. Dahlan, MSi. Kami cukup sabar didzolimi sejak tahun 1996 sampai saat ini tanpa mendapatkan ganti rugi satu rupiah pun."
Namun, belakangan polemik tersebut menemui titik terang. Pemkab Sumenep dan ahli waris telah menyepakati ganti rugi sesuai putusan pengadilan.
“Pemkab Sumenep siap untuk membayar ganti rugi penggunaan lahan SMKN 1 Kalianget sebesar Rp 2,7 miliar. Nilai ganti rugi itu sesuai dengan putusan pengadilan,” kata Kabag Hukum Setkab Sumenep, Hizbul Wathan dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Rabu (27/09/2023).
Baca Juga: SDN Kuranji Disegel Ahli Waris, Dindikbud Serang Tantang Tempuh Jalur Hukum
Dia mengungkapkan, penggantian ganti ruti tersebut akan menunggu APBD 2024. “Yang penting kami sudah sepakat soal harga, kemudian segel sekolah sudah dibuka, dan siswa bisa belajar lagi di kelas,” katanya.
Sebelumnya, pengadilan telah memutuskan Pemkab Sumenep berkewajiban membayar ganti rugi penggunaan lahan dengan harga Rp 100.000 per meter persegi. Lahan SMKN 1 Kalianget memiliki luas 27.000 meter persegi. Artinya pemkab harus membayarkan senilai Rp 2,7 miliar.
Pemkab Sumenep sempat tak sepakat dengan keputusan pengadilan tersebut. Mereka meminta ada penyesuaian harga, mengingat keputusan tersebut Tahun 2005.
“Tapi kami akhirnya setuju dengan harga sesuai keputusan pengadilan, meski itu merupakan harga lama,” kata Kuasa Hukum ahli waris pemilik tanah, Mohamad Arifin.
Pihaknya berharap pihak Pemkab berkomitmen untuk membayar ganti rugi, kendati tidak langsung lunas.
Baca Juga: Dentuman Misterius di Sumenep Diduga Berasal dari Getaran Gempa Swarm, Apa Itu?
Berita Terkait
-
Kasus Sengketa Warisan Keluarga, Indira Sudiro eks Puteri Indonesia Kecewa Penggugat Absen di Sidang Mediasi
-
Jelang Tayang Reboot James Gunn, Ahli Waris Superman Ajukan Gugat DC-Warner
-
Permasalahan Sertifikat Pagar Laut Meluas, Kini Mencapai Subang, Sumenep dan Pesawaran
-
Miris! Siswa di Sumenep Bakar Motor dan Ancam Guru Pakai Parang, Kini Terancam 10 Tahun Bui
-
Sempat Dipanggil Kiai pada Sidang Sengketa Pilkada, Saldi Isra: Berat Tanggung Jawabnya
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Viral Video Detik-detik Longsor di Jalur Cangar Terjang Mobil yang Sedang Melintas
-
Kok Bisa? Mobil di Ponorogo Tiba-Tiba Berada di Tengah-Tengah Sawah
-
Miris! Istri di Blitar Dibacok Mantan Suami Saat Antarkan Anak ke Mertua
-
Mengatur Pola Makan Sehat Selama Lebaran, Ini Tips dari Dosen Gizi Universitas Airlangga
-
Antusiasme Tinggi, 75.483 Penumpang Gunakan Kereta Api pada Hari Pertama dan Kedua Lebaran 2025