SuaraJatim.id - Sudah sepekan polemik SMKN 1 Kalianget, Sumenep tak terselesaikan. Ahli waris pemilik lahan sempat menyegel sekolah tersebut sejak Minggu (17/09/2023).
Sejumlah spanduk terpasang di gerbang sekolah, "Dilarang Masuk Tanpa Ijin Pemilik Lahan" dan "Mohon maaf kepada adik-adik siswa atas terganggunya belajar di sekolah ini. Dilarang membuka segel dan melakukan kegiatan apapun di atas tanah sekolah milik alm. Drs. H. Ach. Dahlan, MSi. Kami cukup sabar didzolimi sejak tahun 1996 sampai saat ini tanpa mendapatkan ganti rugi satu rupiah pun."
Namun, belakangan polemik tersebut menemui titik terang. Pemkab Sumenep dan ahli waris telah menyepakati ganti rugi sesuai putusan pengadilan.
“Pemkab Sumenep siap untuk membayar ganti rugi penggunaan lahan SMKN 1 Kalianget sebesar Rp 2,7 miliar. Nilai ganti rugi itu sesuai dengan putusan pengadilan,” kata Kabag Hukum Setkab Sumenep, Hizbul Wathan dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Rabu (27/09/2023).
Dia mengungkapkan, penggantian ganti ruti tersebut akan menunggu APBD 2024. “Yang penting kami sudah sepakat soal harga, kemudian segel sekolah sudah dibuka, dan siswa bisa belajar lagi di kelas,” katanya.
Sebelumnya, pengadilan telah memutuskan Pemkab Sumenep berkewajiban membayar ganti rugi penggunaan lahan dengan harga Rp 100.000 per meter persegi. Lahan SMKN 1 Kalianget memiliki luas 27.000 meter persegi. Artinya pemkab harus membayarkan senilai Rp 2,7 miliar.
Pemkab Sumenep sempat tak sepakat dengan keputusan pengadilan tersebut. Mereka meminta ada penyesuaian harga, mengingat keputusan tersebut Tahun 2005.
“Tapi kami akhirnya setuju dengan harga sesuai keputusan pengadilan, meski itu merupakan harga lama,” kata Kuasa Hukum ahli waris pemilik tanah, Mohamad Arifin.
Pihaknya berharap pihak Pemkab berkomitmen untuk membayar ganti rugi, kendati tidak langsung lunas.
Baca Juga: SDN Kuranji Disegel Ahli Waris, Dindikbud Serang Tantang Tempuh Jalur Hukum
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
CEK FAKTA: WNI Jadi Tentara AS Klaim Bayar Ratusan Juta Masuk TNI, Benarkah?
-
5 Fakta Kerangka Manusia di Sampang, Forensik Temukan Tulang Baru di Lubang Galian
-
Pria Gaek di Gresik Diringkus Polisi, Cabuli Siswi SD di Pos Kamling
-
Apa Spesifikasi Pesawat Latih TNI AL Jatuh di Bandara Juanda? Sempat Lapor Pendaratan Darurat
-
9 Penerbangan Dialihkan Akibat Pesawat Latih TNI AL Crash di Bandara Juanda