SuaraJatim.id - Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Blitar membongkar kedok dokter hewan yang membuka praktik di Kecamatan Wates.
Diketahui, oknum tersebut sudah membuka praktik tanpa izin atau bodong selama 8 tahun.
Melansir dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, oknum dokter gadungan ini pernah mengikuti pendidikan D3 kesehatan di salah satu perguruan tinggi. Namun, belum lulus. Karena itu, saat diminta menunjukkan ijazah oleh Disnakkan tidak ada.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Disnakkan Kabupaten Blitar, Nanang Miftahuddin mengatakan, oknum bernama QR tersebut selalu mengeklaim dapat memberikan pelayanan kesehatan hewan.
“Dalam pendampingan yang kami lakukan yang bersangkutan tidak pernah menyampaikan bahwa dirinya dokter hewan, tapi dalam pelayanannya memang kesehatan hewan dan IB,” katanya, Jumat (13/10/23).
Kendati memiliki dasar keilmuan kesehatan hewan, namun QR belum mempunyai izin atau legalitas untuk membuka praktik.
“Ketika pembinaan kami minta pelaku yakni QR nanti menunjukkan ijazahnya setelah wisuda. Sebenarnya membuka praktik tanpa memiliki keahlian dan belum berizin tentu tidak boleh secara aturan. Bahkan orang yang sudah sarjana, namun belum berizin juga belum boleh buka praktik,” jelas Nanang.
Danang menjelaskan, QR harus menempuh uji kompetensi oleh Balai Besar Akreditasi Kesehatan Hewan untuk dapat izin atau legalitas membuka praktik.
Pihaknya mengaku telah memberikan surat edaran kepada camat Wates terkait izin praktik QR. Diharapkan pihak kecamatan ikut memberikan pembinaan.
“QR biasanya melayani kesehatan hewan besar seperti sapi, kerbau, kambing dan domba. Sebenarnya ini salah persepsi masyarakat yang intinya mereka menganggap semua pelayanan kesehatan hewan itu pasti dokter hewan, namun itu belum tentu,” tegasnya.
Sementara itu, berdasarkan Permentan Nomor 3 Tahun 2019, setiap jasa medik veteriner wajib mengantongi legalitas surat izin praktik dokter. Sedangkan para medik wajib memiliki Surat Ijin Praktek Paramedik (SIPP).
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
BRI Tegaskan Komitmen Dukung Asta Cita Lewat Akselerasi KPR FLPP
-
DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
-
Daftar 21 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Jawa Timur
-
Bakar Perlengkapan Salat, RD Klaim Perempuan Tak Boleh Salat di Masjid
-
Anggota DPR RI Minta Semua Bangunan Pesantren Diaudit