SuaraJatim.id - Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Blitar membongkar kedok dokter hewan yang membuka praktik di Kecamatan Wates.
Diketahui, oknum tersebut sudah membuka praktik tanpa izin atau bodong selama 8 tahun.
Melansir dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, oknum dokter gadungan ini pernah mengikuti pendidikan D3 kesehatan di salah satu perguruan tinggi. Namun, belum lulus. Karena itu, saat diminta menunjukkan ijazah oleh Disnakkan tidak ada.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Disnakkan Kabupaten Blitar, Nanang Miftahuddin mengatakan, oknum bernama QR tersebut selalu mengeklaim dapat memberikan pelayanan kesehatan hewan.
“Dalam pendampingan yang kami lakukan yang bersangkutan tidak pernah menyampaikan bahwa dirinya dokter hewan, tapi dalam pelayanannya memang kesehatan hewan dan IB,” katanya, Jumat (13/10/23).
Kendati memiliki dasar keilmuan kesehatan hewan, namun QR belum mempunyai izin atau legalitas untuk membuka praktik.
“Ketika pembinaan kami minta pelaku yakni QR nanti menunjukkan ijazahnya setelah wisuda. Sebenarnya membuka praktik tanpa memiliki keahlian dan belum berizin tentu tidak boleh secara aturan. Bahkan orang yang sudah sarjana, namun belum berizin juga belum boleh buka praktik,” jelas Nanang.
Danang menjelaskan, QR harus menempuh uji kompetensi oleh Balai Besar Akreditasi Kesehatan Hewan untuk dapat izin atau legalitas membuka praktik.
Pihaknya mengaku telah memberikan surat edaran kepada camat Wates terkait izin praktik QR. Diharapkan pihak kecamatan ikut memberikan pembinaan.
“QR biasanya melayani kesehatan hewan besar seperti sapi, kerbau, kambing dan domba. Sebenarnya ini salah persepsi masyarakat yang intinya mereka menganggap semua pelayanan kesehatan hewan itu pasti dokter hewan, namun itu belum tentu,” tegasnya.
Sementara itu, berdasarkan Permentan Nomor 3 Tahun 2019, setiap jasa medik veteriner wajib mengantongi legalitas surat izin praktik dokter. Sedangkan para medik wajib memiliki Surat Ijin Praktek Paramedik (SIPP).
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Kulakan Sabu di Makam Bangkalan, Pengedar Lintas Madura-Surabaya Diciduk
-
Nekat Terobos Rel Tanpa Palang, Mobil Dihantam KA di Lumajang: Pengemudi Lolos dari Maut
-
Lima Tahun Merger Pelindo, Standardisasi Jadi Kunci Efisiensi
-
Terciduk Pesta Narkoba di Kamar Hotel Surabaya, 3 Anggota DPRD Jatim Cuma Direhab
-
Cek Bangkai Kapal, Penyelam Malah Hilang Misterius di Kedalaman 40 Meter Probolinggo