Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah
Jum'at, 13 Oktober 2023 | 21:32 WIB
Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Jatim 2023 naik siginifikan. (Dok: Pemprov Jatim)

SuaraJatim.id - Indeks Kebebasan Pers (IKP) Jawa Timur (Jatim) meningkat signifikan pada tahun 2023. Berdasarkan hasil survei IKP Indonesia yang dilakukan Dewan Pers pada tahun 2023, IKP Jatim sebesar 76,55. Dibandingkan tahun 2022, IKP 2023 mengalami kenaikan sebesar 3,67 poin dan menjagi angka IKP Jatim tertinggi dalam 5 tahun terakhir. Dengan angka tersebut, Jatim masuk dalam kategori cukup bebas dan nilai tersebut lebih tinggi dibandingkan nilai IKP nasional yaitu 71,75.

Terkait capaian tersebut, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, peran pers sangat penting bagi pembangunan sebagai pilar demokrasi. Oleh karena itu, kebebasan pers harus terus dilestarikan dan digalakkan sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat.

"Selamat untuk insan pers yang merdeka. Inilah sinergi sehat yang bisa kita bangun selama ini. Bahwa pers merupakan jembatan masyarakat dan kontrol pemerintah dalam melaksanakan pembangunan," kata Khofifah, Jumat, (13/10/2023).

Menurut Khofifah, independensi pers harus dijaga agar pemerintah dapat lebih responsif dalam menyikapi permasalahan sosial.

Baca Juga: Berhasil Majukan Peternakan, Jatim Borong 4 Penghargaan dari Kementan

Selanjutnya berdasarkan hasil survei Dewan Pers, nilai IKP Jatim 2023 sebesar 76,55 yang diperoleh dari nilai lingkungan fisik politik (77,38), lingkungan ekonomi (75,04) dan lingkungan hukum (76,30). Jika dilihat trennya, IKP Jatim mengalami peningkatan. Pada tahun 2019, nilai IKP Provinsi Jatim sebesar 69,40. Jumlah ini kemudian meningkat pada tahun 2020 hingga mencapai 75,89. Dan meningkat lagi pada tahun 2021 menjadi 74,04. Pada tahun 2022 memang sempat turun menjadi 72,88. Namun angka IKP kembali meningkat signifikan pada tahun 2023 menjadi 76,55.

"Tingginya IKP Jatim menjadi salah satu tolok ukur bahwa kerja-kerja kolaboratif, konsolidatif, dan juga demokrasi berjalan on the right track. Bahwa semua elemen strategis saling menjaga dan menjamin kebebasan pers yang sehat dan konstruktif," tegasnya.

Meski demikian, Khofifah berpesan kepada seluruh insan pers untuk tetap bersikap profesional dan berintegriras dalam menjalankan tugasnya. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pers yang seimbang dan tidak memihak.

"Pers harus berada di garda terdepan dalam memberikan informasi yang benar dan mencerahkan bagi masyarakat. Bebas dari hoaks dan juga informasi yang bisa memecah belah persatuan dan persaudaraan," tambah Khofifah.

Apalagi menjelang tahun politik, Khofifah berharap pers di Jatim dan Indonesia bisa menjadi rujukan masyarakat dalam mencari sumber informasi yang akurat, tepat, dan berimbang.

Baca Juga: Takut Dimarahi Gibran, Jokowi Minta PWI Tak Heboh Soal Tawarannya Gelar HPN 2024 di IKN

"Karena di tengah derasnya informasi di media sosial, pers harus tetap menjadi rujukan bagi masyarakat agar mendapat informasi yang benar dan akurat," pungkasnya.

Sebagai informasi, Dewan Pers melakukan survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) tahun 2023 di 34 provinsi. Survei dilakukan terhadap tiga lingkungan dengan 20 indikator, serta melibatkan 408 informan ahli sebagai responden dan 10 anggota Dewan penyelia Nasional (National Assesment Council, NAC).

Survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Indonesia dimaksudkan untuk mengetahui dan memonitor kondisi kemerdekaaan pers di Indonesia dari tahun ke tahun, sehingga dapat diidentifikasi faktor-faktor yang menghambat kemerdekaan pers sebagai bahan kajian bagi upaya perbaikan ke depan.

Load More