SuaraJatim.id - Gaduh status rumah dinas (rumdin) Wakil Bupati (Wabup) Blitar ternyata milik Bupati Rini Syarifah. Selama ini, Pemkab menyewa ke Rini.
Fakta tersebut terungkap saat rapat Komisi I DPRD Kabupaten Blitar dengan Bagian Umum dan BPKAD Kabupaten Blitar.
Kabag Umum Pemkab Blitar Eko Sumardiyanto mengatakan, berdasarkan akta notaris rumah tersebut tersebut merupakan milik Rini Syarifah.
“Dari akta notaris ini yang tanda tangan pihak pertama pemilik rumah ibu Rini Syarifah kemudian pihak kedua yang menyewa Bagian Umum Pemkab Blitar,” kata Eko dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Jumat (13/20/23).
Baca Juga: 8 Tahun Praktik Tak Terendus, Kedok Dokter Hewan Gadungan di Blitar Akhirnya Terbongkar
Rumah milik Bupati Blitar Rini Syarifah berada di Jalan Rinjani. Rumah tersebut disewa selama 2 tahun. Rinciannya, pada 2021 disewa 8 bulan dengan nilai Rp196 juta. Kemudian pada 2022 disewa 12 bulan dengan nominal Rp294 juta.
Eko mengeklaim, proses sewa rumah pribadi Bupati Rini untuk rumdin wabup sudah sesuai aturan atau legal. Kriteria pemilihan rumah tersebut juga telah sesuai, di antaranya harus memiliki ruang kerja, ruang ajudan, hingga ruang tamu yang pantas untuk menerima kunjungan dari pejabat lain.
Sementara itu, hasil survei sejumlah rumah di Blitar, paling cocok ialah milik Rini. “Tentu dalam penentuan sewa rumah sudah melakukan survei, pada saat itu mungkin yang paling cocok adalah disana kalau mungkin tidak, jika ada yang cocok tidak boleh disewa,” katanya.
Hanya saja, yang menjadi masalah rumah tersebut tidak ditempati Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso. Justru yang mendiami ialah Bupati Blitar dan keluarganya. “Mohon maaf untuk persoalan itu bukan wewenang kami untuk menjawab karena itu tidak terdokumentasi di kami,” tegas Eko.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Fredy Agung menilai, menyewa rumah pribadi milik Rini untuk rumah dinas ini bisa menyalahi etika dalam pemerintahan. Meskipun legal, namun dapat masuk ketegori penyalahgunaan wewenang yang bisa menguntungkan diri sendiri dan pejabat terkait.
Baca Juga: Oknum Polisi Rampas Mobil Warga di Blitar, Polres Jombang Segera Ambil Tindakan Tegas
“Bisa kita katakan nuwun sewu kalau bahasa suudzonnya ada penyalahgunaan wewenang yang bisa menguntungkan diri sendiri dan pejabat terkait,” kata Fredy Agung.
Berita Terkait
-
18 Rumah Dinas TNI di Aceh Terbakar Hebat saat Libur Idul Fitri, Penyebabnya Masih Misteri!
-
Cemburu Buta! Pria di Blitar Bacok Mantan Istri dan Ibu Mertua!
-
Cek Fakta: Puan Maharani Jadi Tersangka Korupsi Rumah Dinas DPR
-
Curhat Ngalah sama Istri, Pramono Siap Tidur di Rumah Dinas Gubernur Jakarta
-
Video Viral Sholat Tarawih Tercepat di Blitar, 5 Menit Sudah Selesai: Emang Sah Yah?
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Dari Desa untuk Warga, THR dan Jaminan Sosial Wujud Kepedulian Desa Wunut
-
Wanita Probolinggo Ditemukan Tewas Misterius di Pinggir Jalan
-
BRI Sokong UMKM Habbie: Minyak Telon dengan Ragam Aroma Terbanyak untuk Pasar Global
-
Jumlah Wisatawan ke KBS Surabaya Diprediksi Meningkat Hingga Hari Minggu
-
10 Korban Longsor di Jalur Cangar-Pacet Berhasil Ditemukan