SuaraJatim.id - Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) Hongkong curhat dikenakan pajak Rp800 ribu saat mengirimkan celana dalam ke Banyuwangi. Curhat TKW yang diketahui atas nama Yuni tersebut viral di media sosial.
Dia mengaku kaget saat mendapat kiriman tagihan pajak Rp800 ribu. Awalnya, dipikirnya tagihan tersebut palsu. Namun, setelah diselidiki ternyata benar.
"Celana dalam seharga 99 Hongkong Dolar dikenakan pajak Rp800 ribu oleh kantor Pos Banyuwangi. saya kira itu palsu. Tadi saya katakan itu adalah oknum Bea Cukai. Tadi saya sebarkan di dalam Facebook saya rasa itu adalah oknum Bea Cukai yang mengatasnamakan Bea Cukai," ujarnya dikutip dari akun YouTube milik Yuni, Sabtu (14/10/2023).
"Setelah saya selidiki itu emang benar-benar dari Bea Cukai," kata melanjutkan.
Baca Juga: Ketika TKW RI Kirim Celana Dalam Kena Pajak Rp800 Ribu, Padahal Belinya Cuma Rp140 Ribu
Dia tidak habis pikir dengan besaran pajak yang dikenakan PT Pos Banyuwangi. Sebagai perbandingan, Yuni lantas menyebut mengirimkan ke Jakarta yang hanya dikenakan biaya murah.
"Celana dalam boxxing itu lho, yang punyanya Bossini atau Giordano itu. Sama-sama ngirim yang satunya ke Banyuwangi yang satunya ke Jakarta. Yang ke Jakarta cuma kena Rp40 ribu itu baju dalam," terangnya.
Marah dengan biaya yang dikenakan tersebut, Yuni lantas meminta kepada pihak Bea Cukai untuk mengambil celana dalam tersebut. "Kita gak bisa nebus kita bisa beli lagi bu," ungkapnya.
Staf khusus Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo melalui akun X (Twitter) angkat bicara mengenai kasus yang sedang ramai tersebut.
Yustinus menyebut kasus tersebut sudah terselesaikan. "Kasus ini sudah diselesaikan dengan baik ya. Bea Cukai Juanda dan pihak PT Pos Indonesia sudah berkomunikasi dengan Mbak Yuni dan penerima barang," tulisnya dikutip.
Pihaknya juga mengungkapkan Yuni merupakan TKW yang cukup rutin mengirimkan barang dari luar negeri ke Indonesia. Yuni mengirimkan barang melalui jalur hijau, artinya tidak melalui pemeriksaan Bea Cukai.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Pelatih Persebaya Paul Munster, Dapat Hukuman Berat Kemarin
- Ini Syarat Lengkap Jadi Anggota Koperasi Merah Putih, Jalur Utama Penerimaan Bantuan Pemerintah
- 5 City Car Murah Mulai Rp50 Jutaan Bukan Toyota, Sat Set Hadapi Kemacetan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe Sedan Mei 2025: Harga Mulai Rp20 Jutaan, Bandel, Pajak Ringan
- 7 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 Terbaik, Aman Maksimal Lindungi Wajah
Pilihan
-
Tanpa Wakil MU, Ini 8 Kandidat Pemain Terbaik Liga Inggris 2024/2025
-
Lengkap! 8 Tim Promosi ke Liga 3 Musim Depan, Ada Klub Milik Polisi
-
Almere City Degradasi, 3 Klub Liga 1 Ini Bisa Jadi Opsi Thom Haye
-
Geger Pedagang Dipalak Ormas Rp 3 Juta, Wali Kota Solo Turun Tangan
-
PT Solo Manufaktur Kreasi Bakal Tanggapi Resume Penggugat Soal Minta Menyediakan Mobil Esemka
Terkini
-
Sekolah di Surabaya Siap Adakan Ekstrakurikuler e-Sport
-
Licik, Eks Kacab Dealer Isuzu Mojokerto Gadaikan BPKB Truk Pembeli
-
Serahkan Bantuan Sosial dan BKK Desa Rp 4,76 M, Gubernur Khofifah: untuk Masyarakat Ponorogo
-
Heboh Kades di Lamongan Diduga Selingkuh dengan Sekdes
-
Daftar Link DANA Kaget 15 Mei 2025, Lumayan untuk Belanja Mumpung Ada Promo Indomaret