SuaraJatim.id - Polres Sumenep menetapkan pria berinisial KM (38) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan hingga berujung meninggal dunia, Faizatur Rohmah (28), warga Desa Prancak, Kecamatan Pasongsongan.
"Tersangka dan korban masih satu dusun, masih bertetangga, sama-sama warga Dusun Pandian Laok, Desa Prancak," kata Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko dikutip dari Antara, Jumat (20/10/2023).
Dia mengungkapkan, penetapan tersangka ini usai dilakukan autopsi terhadap korban. Keluarga korban yang curiga dengan kematian Faizatur Rohmah kemudian melaporkannya ke kepolisian.
Sebelumnya, korban ditemukan meninggal di kamar mandi rumahnya pada Sabtu (14/10) sekitar pukul 03.00 WIB dengan posisi telentang. Di sampingnya korban terdapat ponselnya tergeletak.
Namun, kematian tersebut dinilai janggal. Kerabat korban menemukan adanya bekas luka di bagian leher.
Pada 17 Oktober 2023, polisi bersama dengan tim dari Dokkes Polda Jawa Timur membongkar makam korban untuk melakukan autopsi.
Di sisi lain, Satuan Reskrim Polres Sumenep melakukan penyilidikan dan menemukan petunjuk adanya dugaan penganiayaan berujung meninggal dunia.
Hasil penyelidikan, pelaku mengarah kepada KM. Dugaan tersebut muncul setelah diketahui ternyata korban menelpon dan bertemu dengan tersangka pada 13 Oktober 2023 pada pukul 22.00 WIB.
"Saat itu, korban dan tersangka cekcok dan selanjutnya tersangka menganiaya korban hingga tewas. Tersangka kemudian meletakkan mayat korban di kamar mandi," ungkapanya.
Baca Juga: Saksi Kunci Beberkan Semuanya, Polisi Cari Golok Pembunuh Ibu dan Anak di Subang
Polisi kemudian mengamankan tersangka di rumah orang tuanya. Dari penyidikan yang dilakukan, diketahui korban menelpon tersangka untuk meminta pertanggungjawaban atas hubungan intim mereka dan pembayaran utang.
"Hal itu yang membuat korban dan tersangka cekcok dan berujung tersangka menganiaya hingga tewas. Tersangka berstatus menikah dan memiliki dua anak. Sementara korban belum menikah," katanya.
Tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP atau pasal 351 ayat 3 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Kronologi Anggota Polres Lumajang Dibacok Celurit Maling Motor, Perut Robek hingga Dirawat Intensif
-
Viral Maling Motor Pakai Daster di Mojokerto, Ternyata Residivis
-
2 Desa di Bojonegoro Diterjang Puting Beliung, Puluhan Rumah Rusak hingga Warga Mengungsi
-
Puncak Livin' Fest 2025 di Surabaya: Bank Mandiri Dorong Akselerasi UMKM dan Industri Kreatif
-
BRI Perkuat Layanan Digital Nasional Melalui Teknologi Satelit BRIsat