SuaraJatim.id - Niat hati ingin mendisiplinkan anaknya sendiri, R (13), seorang ayah berinisial AH (35), warga Kecamatan Bugul Kidul, Kabupaten Pasuruan justru dilaporkan mantan istrinya.
Istrinya berinisial BM (35) dan AH diketahui telah bercerai delapan tahun lalu.
Peristiwa tersebut bermula pada Selasa (22/10/2022). Saat itu, R menelepon BM. Dia bilang ke ibunya tidak nyaman tinggal bersama dengan ayahnya dan minta dijemput.
“Waktu saya menjemput, saya melihat anak saya menangis di ruang tamu. Saya melihat sendiri dia dijewer oleh ayahnya,” kata BM dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Rabu (25/10/2023).
Baca Juga: Apa Itu Dana Abadi Pesantren yang Disebut Gibran dalam Pidatonya?
Diketahui ternyata R mendapatkan hukuman fisik dari ayahnya. Penyebabnya, sang anak tidak mau kembali ke pesantren karena tak betah.
BM melihat ada memar di telinga anaknya. Ia kemudian melaporkan mantan suaminya tersebut ke Polres Pasuruan Kota. Saat ini, kasus tersebut sedang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Pasuruan.
Sementara itu, Penasehat hukum AH, Wiwin Ariesta mengungkapkan, R yang tinggal di rumah neneknya bersama AH tidak mau kembali ke pesantren.
R juga sempat membentak neneknya ketika diminta kembali ke pesantren. AH yang mendengar itu langsung menjewer sang anak sebagai bentuk hukuman.
“Dalam tindak pidana, niat seseorang perlu dipertimbangkan. Apakah tindakan ayah yang menjewer anaknya itu bermaksud jahat? Anak menolak pergi ke pesantren, dan dalam konteks pendidikan, hal ini penting,” kata Wiwin.
Baca Juga: Janji Seribu Janji Gibran ke Santri Kalau Jadi Wapres: Dana Abadi Pesantren!
Persidangan kasus ini berjalan cukup alot. Ada perbedaan kesaksian yang disampaikan. Misalnya, saat BM mengklaim melihat sendiri ketika AH menjewer R, sementara AH menyatakan bahwa BM datang dua jam setelah kejadian.
Berita Terkait
-
Dari Kontrakan ke Pesantren Megah: Perjalanan Inspiratif Ivan Gunawan
-
Tak Sengaja Jadi Berkah, Ivan Gunawan Cerita di Balik Pembangunan Pesantrennya
-
Pemandian Alam Banyu Biru, Spot Terbaik untuk Berenang di Kolam Alami
-
Aktris Sweet Home Lee Si-young Dilaporkan Bercerai Usai 8 Tahun Pernikahan
-
Semangat Ramadan, Siswa SMP Labschool Cibubur Gelar Kegiatan Pesantren Kautsar
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
Adu Mental! Pemain Korut Teror Psikologis Skuat Timnas Indonesia U-17
-
Rekam Jejak Kim Sang-sik, Junior STY yang Pimpin ASEAN All Stars Lawan Manchester United
-
Jepang Tersingkir! Ini Skenario yang Bisa Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Asia U-17
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
Terkini
-
Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Direktur Utama BRI Hery Gunardi Punya Jejak Karir Cemerlang
-
Putuskan Damai dengan Pengusaha yang Diduga Tahan Ijazah Karyawan, Armuji: Itu Sudah di Luar Saya
-
Kisruh Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan, Pemkot Surabaya Pastikan Beri Pendampingan Hukum
-
KPK Geledah Rumah La Nyalla, Keluarga Klaim Tak Temukan Barang Bukti
-
Khofifah dan Menteri Kesehatan Matangkan Kesiapan RSUD Jadi RSPPU untuk Bedah Saraf dan Radiologi