SuaraJatim.id - Niat hati ingin mendisiplinkan anaknya sendiri, R (13), seorang ayah berinisial AH (35), warga Kecamatan Bugul Kidul, Kabupaten Pasuruan justru dilaporkan mantan istrinya.
Istrinya berinisial BM (35) dan AH diketahui telah bercerai delapan tahun lalu.
Peristiwa tersebut bermula pada Selasa (22/10/2022). Saat itu, R menelepon BM. Dia bilang ke ibunya tidak nyaman tinggal bersama dengan ayahnya dan minta dijemput.
“Waktu saya menjemput, saya melihat anak saya menangis di ruang tamu. Saya melihat sendiri dia dijewer oleh ayahnya,” kata BM dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Rabu (25/10/2023).
Baca Juga: Apa Itu Dana Abadi Pesantren yang Disebut Gibran dalam Pidatonya?
Diketahui ternyata R mendapatkan hukuman fisik dari ayahnya. Penyebabnya, sang anak tidak mau kembali ke pesantren karena tak betah.
BM melihat ada memar di telinga anaknya. Ia kemudian melaporkan mantan suaminya tersebut ke Polres Pasuruan Kota. Saat ini, kasus tersebut sedang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Pasuruan.
Sementara itu, Penasehat hukum AH, Wiwin Ariesta mengungkapkan, R yang tinggal di rumah neneknya bersama AH tidak mau kembali ke pesantren.
R juga sempat membentak neneknya ketika diminta kembali ke pesantren. AH yang mendengar itu langsung menjewer sang anak sebagai bentuk hukuman.
“Dalam tindak pidana, niat seseorang perlu dipertimbangkan. Apakah tindakan ayah yang menjewer anaknya itu bermaksud jahat? Anak menolak pergi ke pesantren, dan dalam konteks pendidikan, hal ini penting,” kata Wiwin.
Baca Juga: Janji Seribu Janji Gibran ke Santri Kalau Jadi Wapres: Dana Abadi Pesantren!
Persidangan kasus ini berjalan cukup alot. Ada perbedaan kesaksian yang disampaikan. Misalnya, saat BM mengklaim melihat sendiri ketika AH menjewer R, sementara AH menyatakan bahwa BM datang dua jam setelah kejadian.
Tidak hanya itu, nenek R menyebut bahwa sang anak yak menangis, namun BM justru mengatakan sebaliknya.
Wiwin berharap kasus ini tidak merugikan sang anak. Dia mengeklaim kliennya juga baru pertama kali ini menghukum anaknya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Gubernur Khofifah Apresiasi KTH dan Penyuluh Kehutanan se-Jatim: NTE Tertinggi Nasional
-
Usai Wukuf, Gubernur Khofifah akan Lempar Jumrah Aqobah di Mina dan Thowaf Ifadhah
-
Said Abdullah: Idul Adha Pengorbaan Sebagai Puncak Penghambaan
-
Gubernur Khofifah Ajak Semua Pihak Kelola Sampah, Jatim Jadi Provinsi dengan Bank Sampah Terbanyak
-
Gubernur Khofifah Ibadah Haji: Tata Kelola Masjidil Haram Tahun Ini Sangat Bagus