SuaraJatim.id - Niat hati ingin mendisiplinkan anaknya sendiri, R (13), seorang ayah berinisial AH (35), warga Kecamatan Bugul Kidul, Kabupaten Pasuruan justru dilaporkan mantan istrinya.
Istrinya berinisial BM (35) dan AH diketahui telah bercerai delapan tahun lalu.
Peristiwa tersebut bermula pada Selasa (22/10/2022). Saat itu, R menelepon BM. Dia bilang ke ibunya tidak nyaman tinggal bersama dengan ayahnya dan minta dijemput.
“Waktu saya menjemput, saya melihat anak saya menangis di ruang tamu. Saya melihat sendiri dia dijewer oleh ayahnya,” kata BM dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Rabu (25/10/2023).
Diketahui ternyata R mendapatkan hukuman fisik dari ayahnya. Penyebabnya, sang anak tidak mau kembali ke pesantren karena tak betah.
BM melihat ada memar di telinga anaknya. Ia kemudian melaporkan mantan suaminya tersebut ke Polres Pasuruan Kota. Saat ini, kasus tersebut sedang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Pasuruan.
Sementara itu, Penasehat hukum AH, Wiwin Ariesta mengungkapkan, R yang tinggal di rumah neneknya bersama AH tidak mau kembali ke pesantren.
R juga sempat membentak neneknya ketika diminta kembali ke pesantren. AH yang mendengar itu langsung menjewer sang anak sebagai bentuk hukuman.
“Dalam tindak pidana, niat seseorang perlu dipertimbangkan. Apakah tindakan ayah yang menjewer anaknya itu bermaksud jahat? Anak menolak pergi ke pesantren, dan dalam konteks pendidikan, hal ini penting,” kata Wiwin.
Baca Juga: Apa Itu Dana Abadi Pesantren yang Disebut Gibran dalam Pidatonya?
Persidangan kasus ini berjalan cukup alot. Ada perbedaan kesaksian yang disampaikan. Misalnya, saat BM mengklaim melihat sendiri ketika AH menjewer R, sementara AH menyatakan bahwa BM datang dua jam setelah kejadian.
Tidak hanya itu, nenek R menyebut bahwa sang anak yak menangis, namun BM justru mengatakan sebaliknya.
Wiwin berharap kasus ini tidak merugikan sang anak. Dia mengeklaim kliennya juga baru pertama kali ini menghukum anaknya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
BRI Optimalkan Integrasi Data Dukcapil
-
Mahasiswa UMM Racik Alat Penyembuh Luka Diabetes, Begini Cara Kerjanya...
-
Kecelakaan Bus di Probolinggo, Gubernur Khofifah Sampaikan Duka Cita & Instruksikan Evaluasi Armada
-
Detik-Detik Kecelakaan Maut Rombongan RS Jember: Saksi Mata Ungkap Kondisi di Lokasi
-
8 Karyawan RS Jember Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bromo