Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Jum'at, 27 Oktober 2023 | 09:00 WIB
Polisi menangkap AJ yang nekat mencabuli anak tirinya [Ketik.co.id]

SuaraJatim.id - Keterlaluan, pria berinisial AJ (39) warga Krembangan, Surabaya tega mencabuli anak tirinya, B (13) saat sedang tidur.

Korban yang kecewa melaporkan kejadian tersebut kepada ibu kandungnya, H (30).

Marah, ibunya langsung mendatangi Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk mengadukan kelakuan suaminya tersebut.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu M Prasetyo melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan, pelaku sudah diamankan.

Baca Juga: Prediksi Persik Kediri vs Persebaya Surabaya di BRI Liga 1: Head to Head, Susunan Pemain dan Skor

"Dengan alat bukti yang ada dan pemeriksaan korban dan saksi lainnya kami langsung menangkap AJ usai ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya dikutip dari Ketik.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (26/10/2023).

Dia menjelaskan, peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada 15 September 2023. Korban B tidur bersama tersangka. Sedangkan, sang ibu tidur bersama anak kedua yang masih bayi di kasur bawah.

Saat itulah kejadian pencabulan terjadi. Pelaku yang melihat anak tirinya tertidur pulas mulai meraba dan meremas bagian dada.

Tersangka juga diketahui menciumi dan melakukan hal senonoh lainnya terhadap korban. "Ini dilakukan selama sekitar 30 menit. Aksi tersangka baru berhenti setelah pelapor H terbangun ke kamar mandi," ungkapnya.

Awalnya, korban takut menceritakan aksi bejat ayah tirinya tersebut. Namun, B kemudian memberanikan diri untuk berbicara.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Sepanjang Hari

"Saat ini tersangka kami amankan dan kami tahan karena perbuatannya," terangnya.

Load More