SuaraJatim.id - Polres Mojokerto Kota mengamankan enam remaja diduga terlibat pengeroyokan dan penganiayaan anggota perguruan silat.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Clangap, Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto pada Senin (30/10) dini hari.
Wakapolres Mojokerto Kota Kompol Supriyono mengatakan, kasus dugaan pengeroyokan dan penganiyaan itu terungkap setelah korban melaporkannya. "Peristiwa itu terjadi setelah demo di Mojosari," ujarnya, Selasa (31/10/2023).
Mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung bergerak. Tidak butuh waktu lama, para pelaku diamankan.
"Petugas berhasil mengungkap keberadaan terduga pelaku sekaligus melakukan penangkapan terhadap enam orang di tempat yang sama Dusun Clangap, Desa Mlirip, Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto," katanya.
Enam pelaku pengroyokan dan penganiayaan yang diamankan inisial MH, WL, FR, AJ, AB, YN. Dari keenam tersangka tersebut, keempat orang masih pelajar, sedangkan dua lainnya dewasa.
Selain menangkap enam pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, empat unit sepeda motor, 14 buah pecahan batu, satu sandal jepit, tiga unit telepon genggam, jaket dan juga palu.
Barang-barang tersebut diduga digunakan para tersangka untuk melancarkan aksinya.
"Para terduga pelaku terjerat Pasal 170 KUHP dan tau Pasal 351 KUHP tentang pengeroyokan dan atau penganiayaan," tuturnya.
Baca Juga: Malam Mencekam di Surabaya, Seorang Remaja Dikeroyok Belasan Pesilat Usai Ambil Uang
Supriyono mengimbau masyarakat untuk melaporkan kepada kepolisian terdekat jika mengetahui ada hal-hal yang dianggap mencurigakan.
"Segera laporkan kepada petugas kepolisian terdekat supaya segera ditindaklanjuti oleh petugas," katanya dikutip dari Antara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Link CCTV Jakarta Live: Gedung DPR/MPR, Patung Kuda, Benhil dan GBK
-
Danantara Tunjuk 'Ordal' Prabowo jadi Komisaris Utama PGN
-
Jangan Tertipu Tampilan Polosnya, Harga Sneaker Ini Bisa Beli Motor!
-
Tom Haye ke Persib, Calvin Verdonk Gabung ke Eks Klub Patrick Kluivert?
-
Alasan Federico Barba Terima Persib, Tolak Eks Klub Fabio Grosso
Terkini
-
Dorong UMKM Tumbuh Pesat, BRI Salurkan Kredit Rp1.137,84 Triliun ke Pelaku Usaha
-
Kejari Surabaya Tahan Tersangka Korupsi Aset PT KAI, Negara Rugi Rp4,77 Miliar
-
Polisi Usut Pungli Program Sertipikat Tanah Gratis di Sampang
-
Festival Kuliner Kampoeng Tempo Doeloe 2025, BRI Tawarkan Hadiah dan Lelang Gadget Eksklusif
-
IM3 Perkenalkan SATSPAM di Surabaya, Fitur Proteksi Otomatis dari Penipuan Digital