Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Rabu, 01 November 2023 | 08:50 WIB
Ilustrasi prostitusi online. [Istimewa]

Kini IP hanya bisa menyesali perbuatannya. Tersangka terancam Pasal 76F Juncto 83 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Load More