
SuaraJatim.id - Kejagung baru saja menetapkan Achsanul Qosasi sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi proyek menara base transceiver station (BTS) 4G. Presiden klub sepak bola Madura United itu pun resmi ditahan.
Manajemen Madura United angkat bicara usai sang presiden diumumkan sebagai tersangka.
Manager Madura United FC Umar Wachdin mengaku saat ini timnya tengah fokus menghadapi calon lawannya di liga. Dia tidak ingin mencampur-adukkan urusan klub dengan di luar sepak bola.
"Saat ini tim fokus memperbaiki hasil negatif dari 4 pertandingan terakhir dan kami sudah kehilangan banyak poin di pertandingan tersebut, maka kami menargetkan akan mengganti poin yang hilang tersebut di pertandingan bulan ini," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Jatim.Suara.com, Jumat (3/11/2023).
Baca Juga: Link Live Streaming PSM Makassar vs Persija Jakarta, Big Match BRI Liga 1 Malam Ini
Pihaknya memastikan saat ini tengah fokus mempersiapkan pertandingan melawan Persik Kediri pekan depan.
Berdasarkan jadwal dari PT Liga Indonesia Baru, Madura United akan melawan Persik di Stadion Brawijaya, Kediri pada 8 November 2023.
"Hari ini latihan untuk mempersiapkan pertandingan menghadapi Persik Kediri dalam lanjutan BRI Liga 1 2023/24 pekan ke-19," lanjutnya.
Peforma Madura United di Liga 1 2023/2024 tengah jeblok. Dari enam laga terakhir yang dilakoni, anak asuh Mauricio Souza itu meraih tiga kekalahan, dua kali dan satu kemenangan.
Turunnya peforma klub berjuluk Laskar Sappe Kerap tersebut membuat posisinya di klasemen sementara LIga 1 2023/2024 menurun. Saat ini Madura United berada di peringkat ke-3 dengan raihan 31 poin dari 18 pertandingan.
Tertinggal tujuh poin dari Borneo FC yang menempati peringkat pertama di klasemen.
Sebelumnya, Achsanul Qosasi diperiksa Kejagung sejak pukul 8.00 WIB pagi tadi. Dia dipanggil setelah namanya disebut pada persidangan kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
Usai melakukan pemeriksaan, Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI itu ditetapkan sebagai tersangka.
"Setelah dilakukan pemeriksaan intensif dan.... alat bikti maka tim, kesimpulan ada cukup alat bukti menetapkan yang bersangkutan (Achsanul Qosasi) sebagai tersangka," ujar Dirdik Jam Pidsus Kejagung, Kuntadi kepada awak media termasuk Suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Murah RAM 12 GB dan Memori 256 GB Terbaik Mei 2025
- Stefano Lilipaly Rela Dicoret Patrick Kluivert, Batal Bela Timnas Indonesia
- Dirumorkan Jadi WNI, Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp596 M Dibajak Belanda
- 6 Rekomendasi HP Memori 512 GB dengan Chipset Dewa, Terbaik Mei 2025
- Heboh Visa Haji Furoda Belum Terbit, Ivan Gunawan Percaya Diri Tetap Berangkat
Pilihan
-
7 Rekomendasi Skincare Terbaik untuk Remaja, Harga sesuai Kantong Pelajar-Mahasiswa
-
7 Skincare Lokal Aman untuk Ibu Hamil, Ramah Kulit Tak Bahayakan Janin
-
5 Perbedaan Sunscreen Wardah UV Shield Airy Smooth dan Essential Gel, Pilih Mana?
-
Review Sunscreen Wardah UV Shield Acne Calming, Recommended buat Kulit Berjerawat
-
Erick Thohir Tambah Deputi di Kementerian BUMN, Buat Apa?
Terkini
-
Ajukan Kartu Kredit BRI Easy Card Kini Bisa Lewat Website, Cepat dan Praktis!
-
Strategi BRI Himpun Dana Murah Demi Stabilitas Pembiayaan Jangka Panjang
-
Hasil Survei Indikator Beberkan 100 Hari Kerja Khofifah-Emil
-
Cara Pemkot Surabaya Tangani Anak Nakal, Masukkan ke RIAS
-
Wagub Jatim Gerilya Kawal Investasi dari Jepang Tanpa Bebani APBD