Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Sabtu, 04 November 2023 | 20:00 WIB
Polres Kediri Kota Saat Lakukan Pers Rilis. [Suarajatimpost.com]

SuaraJatim.id - Polres Kediri Kota akhirnya menangkap pelaku penganiayaan berujung meninggal dunia siswa Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) beberapa waktu lalu. Empat orang diamankan dalam kejadian tersebut.

Keempat orang yang diamankan, yakni BYR (18) Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, SBS (19), MBM (18) dan AA (19) warga, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri.

Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra mengatakan, pelaku ini masih berstatus pelajar.

“Alhamdulillah, kurang dari satu bulan ya, tepatnya 1 November Satreskrim Polres Kediri Kota sama-sama dibackup tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur berhasil menangkap empat terduga pelaku atau tersangka,” ujarnya dikutip dari suarajatimpost.com--jaringan Suara.com, Sabtu (4/11/2023).

Baca Juga: Bursa Transfer BRI Liga 1: Persik Kediri Pinjamkan Rendy Juliansyah ke Persita Tangerang

Pelaku berhasil ditangkap setelah polisi mengambil rekaman CCTV di sejumlah titik. Pergerakan pelaku terekam dari 6 CCTV, yakni di depan BRI Cabang Pembantu Bandar, Kampus IIK, Bandar Latte, sekitar Hotel Lotus, perempatan jalan Kawi dan depan Maxy.

“Satu pelaku yang memang sudah kita curigai langsung kita cek dan lakukan pemeriksaan. Dari situ kita berhasil ungkap dengan penguatan bukti-bukti CCTV,” katanya.

Dia menjelaskan, penganiayaan tersebut bermula saat para pelaku ini singgah di tempat kejadian di Jalan Inspeksi Brantas, Mojoroto, seputaran Jembatan Brawijaya. Saat itu, para pelaku hendak buang air kecil.

Terjadi perselisihan saling pandang antara kelompok pelaku dengan para tersangka.

Pelaku yang di bawah pengaruh minuman keras tersebut lantas mendatangi korban dan memukulnya. Tidak sampai di situ, para pelaku ini mengkeroyok korban hingga tak sadarkan diri.

Baca Juga: Hasil BRI Liga 1: Felipe Cadenazzi Hattrick, Borneo FC Terlalu Tangguh untuk Persik Kediri

“Dengan brutal mereka yang sedang terpengaruh alkohol, mengeroyok korban sampai tak sadarkan diri,”imbuhnya.

Korban kemudian dibawa ke RS Muhammadyah untuk mendapat perawatan. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (7/10/2023) setelah koma selama tiga hari.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, Iptu Nova menyampaikan, tidak ada keterlibatan perguruan silat lain dalam kasus ini.

“Kami pastikan, penganiayaan ini tidak ada kaitannya dengan organisasi apa pun, murni karena pelaku yang terpengaruh minuman beralkohol,” kata Iptu Nova.

Load More