SuaraJatim.id - Polres Tuban menangkap lima orang anggota gangster yang bikin resah di wilayahnya. Kelima orang tersebut terlibat pembacokan terhadap siswa SMK berinisial RP (16) warga Desa Ngadirejo, Kecamatan Widang.
Tiga dari lima orang masih dibawah umur, yakni FA (15) PP (16) dan ML, sedangkan dua lainnya yang sudah dewasa ialah Dimas (18) dan Ahmad Hilal. Mereka diamankan di rumah masing-masing di Lamongan dan Bojonegoro.
Kapolres Tuban AKBP Suryono menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada 28 November 2023 dini hari. Saat itu, puluhan anggota gangster yang bernama Tim Guk Guk (TGG) dengan dibantu gangster Tim Orang Galau (TOG) menerima tantangan dari komunitas lain.
Anggota gangster tersebut kemudian berkumpul di Lamongan. Setelah itu mereka berangkat ke Tuban.
"Sesampainya di pintu masuk SPBU Desa Bunut, Kecamatan Widang para pelaku ini kemudian mendekati korban kemudian melakukan pembacokan tepat mengenai kepala. Tak sampai di situ para pelaku juga memukul dan menendang korban hingga tersungkur," ujarnya dikutip dari Ketik.co.id--jaringan Suara.com, Senin (6/11/2023).
Melihat korbannya tidak berdaya, para pelaku ini kemudian mengambil motor, helm, dan ponsel.
Polisi menjerat para pelaku ini dengan pasal pidana terkait pencurian disertai kekerasan (curas).
Suryono menegaskan masih melakukan penyelidikan terkait kasus pembacokan terhadap perempuan berinisial AB (15) warga Kelurahan Babat, Kabupaten Lamongan.
Identitas pelaku telah dikantingi. Dia memastikan pembacok bukanlah kelompok gangster. Suryono menargetkan bisa menangkapnya dalam satu pekan ke depan.
Baca Juga: Duka Afifah Riyad Usai Dianiaya Mantan Pacar Suami, Trauma hingga ASI Berkurang
"Minggu ini kita akan tangkap, kita sudah kantongi identitas pelaku dan pelaku ini bukan anggota gangster dan masyarakat tidak usah membuat himbauan untuk tidak keluar dan ngopi malam. Saya pastikan situasi di Tuban aman karena kita akan rutin patroli di jam yang rawan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Brigadir AK di Polri, Dipecat Usai Tewaskan Bayi 2 Bulan Hasil Hubungan Luar Nikah!
-
Pengesahan RUU Perampasan Aset Dongkrak Kepercayaan Publik Terhadap Upaya Pemberantasan Korupsi
-
Disekap di Kamar Kos, Bocah di Penjaringan Jakut Babak Belur Dianiaya Pacar Ibunya
-
Prabowo Pertimbangkan Nasib Keluarga Koruptor, KPK Langsung Pasang Badan!
-
Prabowo Khawatirkan Nasib Keluarga Koruptor, KPK: Ada Mekanisme Pasal TPPU
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
DPRD Jatim Bongkar Rahasia Genjot Pertumbuhan Ekonomi
-
Massa Aksi Tolak UU TNI Surabaya: Ada Pasal-pasal yang Dapat Menyempitkan Masyarakat Sipil
-
Gubernur Khofifah di PKA II dan III BPSDM Jatim: Perkuat Kapasitas Pemimpin Birokrasi Adaptif
-
Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut di Duduk Sampean Gresik: 7 Orang Meninggal Dunia
-
Heboh Es Krim Beralkohol Dijual di Stan Mall Surabaya