SuaraJatim.id - Polres Madiun masih mendalami kasus pencabulan gadis di bawah umur yang diduga dilakukan ayah, kakek, dan pamannya.
Polisi masih memintai keterangan korban dan sejumlah saksi, termasuk ibu dan para terduga pelaku.
Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Magribi Agung Saputra mengungkapkan, keterangan korban masih belum konsisten. Empat kali pemeriksaan berubah-ubah.
“Ada keterangan terbaru dari korban, dan ini kami coba penyesuaian dengan keterangan ahli, maupun pihak-pihak terkait dalam perkara ini. Karenanya, kami masih dalami agar jelas,” kata Magribi dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Selasa (7/11/2023).
Keterangan korban dibutuhkan untuk mendalami yang terjadi, sehingga kasus ini tidak hanya sebatas pelaporan saja.
“Dari keterangannya, orang tua kakek atau paman sering memarahi korban. Saat ini korban dalam tahap rehabilitasi di Kementerian Sosial,” tuturnya.
Dia berharap mendapat keterangan dari hasil rehabilitasi yang dilakukan di Kementerian Sosial.
“Setelah itu nanti kami upayakan semaksimal mungkin. Semoga ketika ditanya, korban menyampaikan keterangan yang tidak berubah,” kata AKP Magribi.
Selain meminta keterangan korban, Polres Madiun juga telah memanggil terduga pelaku. Ibu kandung korban juga sudah diminta keterangan. Hanya saja, sifatnya masih pemeriksaan.
Baca Juga: Driver Ojol di Padang Disekap dan Dicabuli oleh 3 Waria, Netizen Khawatir kena Trauma
Sebelumnya, seorang gadis asal Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun diduga ayah kandung, kakek, dan paman. Kasus tersebut terbongkar setelah adanya lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang mengantarkan korban melapor ke Polres Madiun.
Berita Terkait
-
Cabuli Mahasiswi, Legislator PKB Geram Aksi Predator Seks Guru Besar UGM: Jangan Dikasih Ampun!
-
Rahasia Kota Gadis, Ini 6 Kuliner Madiun yang Bikin Wisatawan Asing Ketagihan
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Jangan Cuma Brem, Ini 7 Kuliner Khas Lebaran yang Bikin Madiun Istimewa
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Kronologi Mobil BMW Terbang di Tol Gresik yang Belum Tersambung
-
Asisten Masinis Tewas Usai KA Jenggala Tabrak Truk, PT KAI Tempuh Jalur Hukum
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar
-
Pemprov Jatim Didesak Ikuti Jabar Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Kiai Asep Pasang Badan
-
Tembok Roboh di Area Pasar Kupang Gunung Surabaya, 1 Orang Tewas