SuaraJatim.id - Bukannya mencari kerja, dua warga Surabaya berinisial Z berusia 33 tahun dan A umur 24 tahun justru menjambret di Sidoarjo. Keduanya kini ditahan polisi.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, aksi kedua pelaku dilakukan di Jalan Raya Kemangsen, Balongbendo, Sidoarjo pada 20 Oktober 2023. Korbannya yang merupakan wanita meninggal dunia.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Tidak berselang lama, kedua pelaku ditangkap di sebuah rumah Kelurahan Genting Kalianak, Asemrowo, Surabaya
“Pelaku Z merupakan mantan narapidana kasus pencurian besi tua, sedangkan pelaku A mengaku baru pertama kali terlibat dalam kejahatan. Kedua pelaku mengaku sudah 10 kali menjambret di Sidoarjo sepanjang tahun 2023 untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka,” katanya dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Rabu (8/11/2024).
Petugas kepolisian mengamankan beberapa barang bukti berupa sepeda motor dan handphone milik korban dalam penggrebekan tersebut.
Kusumo Wahyu menjelaskan, pelaku ini memang mengincar tas korban yang berisikan uang Rp2 juta dan ponsel.
Setelah dilakukan penyidikann diketahui bahwa pelaku sudah menjalankan aksinya sebanyak 10 kali di wilayah Sidoarjo.
Pelaku kini hanya bisa menyesali perbuatannya. Kedua tersangka terancam Pasal 365 ayat 4 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya adalah pidana mati atau seumur hidup.
Sebelumnya, sepasang suami istri menjadi korban penjambretan. Sang istri J, 57 tahun meninggal dunia karena luka di kepala. Sedangkan suaminya S, 59 tahun, luka di tangan kiri.
Baca Juga: BRI Liga 1: Hadapi Persebaya Surabaya, RD Minta Pemain Barito Putera Menjaga Motivasi
Peristiwa penjambretan tersebut terjadi pada 10 Oktober 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Putra Proklamator yang Rela Tidur di Gudang: Mengenang Kesahajaan Guruh Soekarnoputra
-
Dua Batu Yoni Keramat di Jember Raib Dijarah Maling, Anggota DPRD Lapor Polisi
-
Pestapora 2026 Makin Asyik Bareng BRImo, Intip Program Spesialnya
-
Bukan Cuma Soal Keracunan MBG, Chef SPPG di Surabaya Malah Gelapkan 8 Jerigen Minyak Bekas
-
Rekomendasi Laptop Bisnis Murah untuk UMKM: Hemat Anggaran, Performa Andal