SuaraJatim.id - Masriah, pembuang tinja di Sidoarjo seharusnya melakoni sidang pada Rabu (8/11/2023). Namun, warga Desa Jogosatru, Sukodono itu tidak muncul di Pengadilan Negeri Sidoarjo.
Diduga Masriah kabur. Pasalnya, pada Selasa (7/11/2023), dia terekam kamera CCTV keluar rumah bersama anaknya menggunakan sepeda motor sekitar pukul 23.00 WIB. Belum diketahui ke mana dia pergi.
Sesuai jadwal seharusnya Masriah melakoni sidang pada Rabu siang. Namun, petugas yang menjemput ke rumahnya tidak bertemu.
Informasi yang dihimpun, sejak pukul 05.00 WIB, sebenarnya petugas sudah menjemput Masriah ke rumahnya. Akan tetapi tidak menemuinya.
Diduga Masriah tidak ada di rumah saat dijemput petugas. Sidang akhirnya harus ditunda karena Masriah tidak hadir.
Satpol PP menjadwalkan ulang sidang di Pengadilan Negeri Sidoarjo pada Rabu pekan depan.
Sebelumnya, Satpol PP Sidoarjo menetapkan Masriah sebagai tersangka atas kasus membuang sampah sembarangan.
Dia melakukan itu di depan jalan rumah Wiwik sambil berjoget. Setelah melakukan pemeriksaan, Satpol PP menetapkan Masriah melanggar Perda Kabupaten Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Dia terancam penjara 3 bulan.
Masriah sebenarnya sudah pernah masuk penjara pada Juni 2023 lalu. Dia dihukum 1 bulan penjara saat itu.
Baca Juga: Mahasiswi FKH Unair Tewas Dalam Mobil Di Sidoarjo, Ditemukan 2 Carik Surat Berbahasa Inggris
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
DPRD Jatim Godok Revisi Kode Etik, Sesuaikan dengan Perkembangan Zaman
-
DPRD Jatim Desak Pemerataan Anggaran BPOPP: Sekolah Swasta Juga Mitra Negara
-
Gubernur Khofifah Optimistis FESYAR 2025 Mampu Akselerasi Ekonomi Syariah di Jawa Timur
-
Program BRI Pengusaha Muda BRILiaN Bantu UMKM Healthcare Kembangkan Bisnis Lebih Cepat
-
Dapatkan Cuan Besar! SR023T3 & SR023T5 Tawarkan Kupon 5,95% dan Cashback Menarik