SuaraJatim.id - Masriah, pembuang tinja di Sidoarjo seharusnya melakoni sidang pada Rabu (8/11/2023). Namun, warga Desa Jogosatru, Sukodono itu tidak muncul di Pengadilan Negeri Sidoarjo.
Diduga Masriah kabur. Pasalnya, pada Selasa (7/11/2023), dia terekam kamera CCTV keluar rumah bersama anaknya menggunakan sepeda motor sekitar pukul 23.00 WIB. Belum diketahui ke mana dia pergi.
Sesuai jadwal seharusnya Masriah melakoni sidang pada Rabu siang. Namun, petugas yang menjemput ke rumahnya tidak bertemu.
Informasi yang dihimpun, sejak pukul 05.00 WIB, sebenarnya petugas sudah menjemput Masriah ke rumahnya. Akan tetapi tidak menemuinya.
Diduga Masriah tidak ada di rumah saat dijemput petugas. Sidang akhirnya harus ditunda karena Masriah tidak hadir.
Satpol PP menjadwalkan ulang sidang di Pengadilan Negeri Sidoarjo pada Rabu pekan depan.
Sebelumnya, Satpol PP Sidoarjo menetapkan Masriah sebagai tersangka atas kasus membuang sampah sembarangan.
Dia melakukan itu di depan jalan rumah Wiwik sambil berjoget. Setelah melakukan pemeriksaan, Satpol PP menetapkan Masriah melanggar Perda Kabupaten Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Dia terancam penjara 3 bulan.
Masriah sebenarnya sudah pernah masuk penjara pada Juni 2023 lalu. Dia dihukum 1 bulan penjara saat itu.
Baca Juga: Mahasiswi FKH Unair Tewas Dalam Mobil Di Sidoarjo, Ditemukan 2 Carik Surat Berbahasa Inggris
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
7 Sepatu Lari Murah 200 Ribuan untuk Pelajar: Olahraga Oke, buat Nongkrong Juga Kece
-
Masih Layak Beli Honda Jazz GK5 Bekas di 2025? Ini Review Lengkapnya
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
DPRD Jatim Soroti Regrouping Sekolah: Harus Dicegah Sejak Dini
-
Revitalisasi Tambak Bisa Sejahterakan Petambak, DPRD Jatim: Asal Tak Salah Langkah
-
Catat! 5 Kebiasaan Nabi Muhammad SAW Setelah Sholat Subuh
-
Sound Horeg Dilarang Tampil di HUT Kemerdekaan RI
-
Dapatkan Kartu Kredit BRI Sesuai Gaya Hidup Anda Sekarang, Bisa Diajukan Secara Online