SuaraJatim.id - Masriah, pembuang tinja di Sidoarjo seharusnya melakoni sidang pada Rabu (8/11/2023). Namun, warga Desa Jogosatru, Sukodono itu tidak muncul di Pengadilan Negeri Sidoarjo.
Diduga Masriah kabur. Pasalnya, pada Selasa (7/11/2023), dia terekam kamera CCTV keluar rumah bersama anaknya menggunakan sepeda motor sekitar pukul 23.00 WIB. Belum diketahui ke mana dia pergi.
Sesuai jadwal seharusnya Masriah melakoni sidang pada Rabu siang. Namun, petugas yang menjemput ke rumahnya tidak bertemu.
Informasi yang dihimpun, sejak pukul 05.00 WIB, sebenarnya petugas sudah menjemput Masriah ke rumahnya. Akan tetapi tidak menemuinya.
Diduga Masriah tidak ada di rumah saat dijemput petugas. Sidang akhirnya harus ditunda karena Masriah tidak hadir.
Satpol PP menjadwalkan ulang sidang di Pengadilan Negeri Sidoarjo pada Rabu pekan depan.
Sebelumnya, Satpol PP Sidoarjo menetapkan Masriah sebagai tersangka atas kasus membuang sampah sembarangan.
Dia melakukan itu di depan jalan rumah Wiwik sambil berjoget. Setelah melakukan pemeriksaan, Satpol PP menetapkan Masriah melanggar Perda Kabupaten Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Dia terancam penjara 3 bulan.
Masriah sebenarnya sudah pernah masuk penjara pada Juni 2023 lalu. Dia dihukum 1 bulan penjara saat itu.
Baca Juga: Mahasiswi FKH Unair Tewas Dalam Mobil Di Sidoarjo, Ditemukan 2 Carik Surat Berbahasa Inggris
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Waka BGN Suspend Dua SPPG Milik Orang yang Mengaku Cucu Menteri dan Menekan Kepala SPPG
-
Kapolres Bojonegoro: 11 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap dalam Dua Bulan Terakhir
-
Kronologi Penemuan Granat Nanas di Lemari Warga Jember, Berawal dari Kiriman Orang Tua
-
Trans Jatim Gratis Saat Lebaran 2026, Warga Bisa Silaturahmi Nyaman Tanpa Biaya
-
Mudik Lebaran 2026: BRI Operasikan Posko Lebaran 2026 dan 238 Armada Bus Gratis