SuaraJatim.id - Seorang pemuda di Jombang berinisial RA berusia 19 tahun diamankan polisi usai diduga menyetubuhi gadis di bawah umur.
RA berkenalan dengan gadis yang masih duduk di bangku SMP tersebut melalui media sosial (medsos). Hubungan keduanya berlanjut melalui aplikasi pesan Whatsapp setelah bertukar-tukaran nomor.
Hingga pada Jumat (18/8/2023), RA main ke rumah korban. Saat itulah, pelaku mengeluarkan bujuk rayu untuk mengajak berhubungan intim.
Pelaku mengucapkan janji-janji manis hingga membuat korban terbuai. Saat itulah, RA menyetubuhi korban. “Korban disetubuhi oleh pelaku di kamar,” ujar Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Sukaca dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Kamis (9/11/2023).
Aksi pelaku ini berlanjut di rumahnya pada Senin (21/8/2023). RA kembali berhasil membujuk korban untuk mau berbuat terlarang.
Sukaca mengungkapkan, pelaku menebar janji akan menikahi korban, sehingga mau melakukannya.
Kasus tersebut terbongkar setelah orang tua korban menyadari ada yang berubah pada anaknya. Korban sering melamun dan menyendiri.
Curiga dengan perubahan tersebut, orang tua korban lalu menanyakan perihal yang terjadi.
Begitu kagetnya orang tua korban saat mendengar apa yang telah menimpa anaknya tersebut. Akhirnya, mereka pun melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Jombang.
Baca Juga: Prabowo Jadwalkan Ziarah ke Makam Pendiri Nahdlatul Ulama KH. Hasyim Asy'ari
Pelaku diamankan pada Rabu (8/11/2023). “Saat ini pelaku telah meringkuk di sel tahanan Mapolres Jombang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia kita jerat Pasal 81 UURI No.17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
Terkini
-
Uangnya Kelihatan Baru, Eh Ternyata Palsu! Penjual Jamu di Blitar Jadi Korban
-
Romantisnya Kebablasan, Pasutri Diciduk Polisi Usai Jadi Pengedar Sabu di Lamongan
-
Pekerja Bangunan di Blitar Meregang Nyawa Saat Memlester Dinding, Polisi Selidiki Penyebabnya
-
Memanas! Tiga Anggota DPRD Kota Madiun Walk Out dari Paripurna KUA-PPAS 2027
-
Dramatis! Detik-detik Teriakan Tetangga Selamatkan Lansia dari Kebakaran di Situbondo