SuaraJatim.id - Beredar sebuah video yang memperlihatkan kondisi Stadion Gajah Mada di Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto dipenuhi sampah koran.
Video tersebut viral di media sosial Facebook. Dalam video tersebut memperlihatkan kondisi stadion yang dipenuhi sampah.
Pada keterangan video tersebut tertuliskan, "Wong’e Teko Rek… Mene onok agenda PRA LAUNCHING MATCH menjamu PASURUAN UNITED,Sabtu launching,tanggal 5 Desember 2023 LIGA 3 PERKOPIAN wes di mulai… Ayoo aksi sosial rekk,njupuk i sampah nak HOME BASE kita… Ingat… !!! Kita jadi TUAN RUMAH lho…yohhh…".
Stadion Gajah Mada menjadi kandang bagi klub yang berkompetisi di Liga 2, yakni PS Mojokerto Putra (PSMP).
Baca Juga: Pelajar Mojokerto Kena Begal di Balongpanggang, Korban Dituduh Telah Lakukan Penganiayaan
Diketahui dari unggahan tersebut, banyaknya sampah di Stadion Gajah Mada diduga berasal dari jemaah yang hadir pada pengajian Gus Iqdam. “Alhamdulilah berkah sampah-sampah sudah yang ditinggalkan para jamaah ngaji bareng Gus Iqdam. Puluhan ribu yang datang di Stadion Gajah Mada,” bunyi keterangan perekam.
Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Mojokerto, Norman Handito mengatakan, ada beberapa kewajiban yang harus dipenuhi oleh penyewa stadion.
Salah satunya, yakni pembayaran restribusi sewa. Selain itu juga mematuhi persyaratan yang telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).
“Sewa kepada kami selaku pengelola stadion dengan, satu mematuhi syarat ketentuan yang ada dan dua membayar retribusi sewa sesuai Perda. Kesadaran warga untuk buang sampah pada tempatnya atau melokalisir sampah memang masih rendah,” ujarnya dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Rabu (29/11/2023).
Dia menjelaskan, penyewa stadion diwajibkan untuk menjaga keutuhan fasilitas dan kebersihan stadion. Karena itu, Norman berharap para penyewa stadion menjaga kebersihan setelah acara.
Baca Juga: Kecelakaan 2 Pikap Adu 'Banteng' di Mojokerto, Kondisi Mobil Rusak Parah
“Penyewa harus turut bertanggungjawab atas keutuhan fasilitas dan kebersihan stadion. Namun info dari staf kami, sudah dilakukan pembersihan, meskipun belum kelar. Dilanjutkan sampai bersih,” katanya.
Sebelumnya, pengajian umum menghadirkan Muhammad Iqdam Khalid yang akrab disapa Gus Iqdam digelar di Stadion Gajah Mada, Selasa (28/11/2023). Pengajian tersebut digelar dalam rangka haul dan peresmian Masjid As-Sunartin di Desa Tunggalpager, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.
Berita Terkait
-
Delapan Sekolah Raih Adiwiyata, Jadi Bukti Pemkab Mojokerto Sukses Terapkan GPBLHS
-
Jadwal Gus Iqdam Oktober 2024: Samarinda, Solo, Tenggalek, Kediri, Ponorogo Hingga Lamongan
-
Menikmati Indahnya Gunung Lorokan: Si Ramah Buat Kaum Mageran!
-
Siapa Zico Jamai Soree? Striker Keturunan Mojokerto yang Dicampakkan Shin Tae-yong
-
Jadwal Gus Iqdam Agustus 2024, Agenda Pengajian Sampai Tanggal 25 di Kabupaten Kediri
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Fraksi di DPRD Jatim Minta Pemprov Bagi Adil Sekolah Negeri dan Swasta
-
Posisi Terbaru Persebaya di Klasemen Usai Kalahkan Persija: Kembali Rasakan Puncak
-
Jauh Terpencil, Kampung di Banyuwangi Ini Sempat Bertahun-tahun Kesulitan Listrik
-
Banjir Bandang di Ponorogo: Akses Jalan Putus, Warga Harus Dievakuasi
-
Bawaslu Jatim Minta Hormati Masa Tenang: Jangan Ada Pengumuman Hasil Survei