Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Kamis, 30 November 2023 | 20:31 WIB
Suasana rapat paripurna di DPRD Jatim, Kamis (30/11/2023). [Humas DPRD Jatim]

Selanjutnya, kata dia, keputusan berada pada pemerintah pusat. Selain dari DPRD Jatim, Menteri Dalam Negeri juga punya kewenangan memunculkan nama.

"Kita ini mengusulkan. Bisa jadi hasilnya tidak seperti yang kita usulkan," kata Kusnadi.

Load More