SuaraJatim.id - Setiap pengendara wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Dokumen tersebut harus dibawa bila ingin berkendara di jalan raya.
Masyarakat yang telah mempunyai SIM jangan lupa juga untuk melihat masa berlakunya, perpanjang bila sudah habis.
Satlantas Polrestabes Surabaya menyediakan layanan SIM keliling untuk memudahkan amsyarakat mendapatkan dokumen penting ini.
SIM Keliling Surabaya merupakan layanan yang memungkinkan warga untuk mengurus perpanjangan SIM di lokasi yang berpindah-pindah di sekitar wilayah Surabaya. Masyarakat bisa memanfaatkannya.
Baca Juga: Kelakuan Tak Senonoh Pengemudi Ojol di Surabaya Ini di Luar Nalar, Korbannya Anak-Anak
Berikut ini lokasi SIM keliling di Surabaya terbaru Tanggal 4-8 Desember 2023:
1. Senin, 4 Desember 2023
- Parkiran Gereja Bethani Nginden (08.00-12.00 WIB)
- Parkiran Gereja Kristus Raja (08.00-12.00 WIB)
2. Selasa, 5 Desember 2023
- Parkiran Gereja Bethani Nginden (08.00-12.00 WIB)
- Parkiran Gereja Kristus Raja (08.00-12.00 WIB)
3. Rabu, 6 Desember 2023
- Balai RW 10 Kelurahan Ujung Jalan Sawahan Pulo (08.00-12.00 WIB)
- SMAN 22 Balas Klumprik (08.00-12.00 WIB)
4. Kamis, 7 Desember 2023
- Halaman Parkir Grand City (08.00-12.00 WIB)
- Parkiran Kamus 45 Mayjen Sungkono (08.00-12.00 WIB)
Baca Juga: Anggota Satpol PP Surabaya Dikeroyok Oknum Buruh, Eri Cahyadi Geram: Jangan Seperti Itu!
5. Jumat, 8 Desember 2023
- Halaman Oarkir Grand City (08.00-12.00 WIB)
- Parkiran Kampus 45 Mayjen Sungkono (08.00-12.00 WIB)
Persyaratan
- SIM yang akan diperpanjang masih berlaku minimal 14 hari
- KTP asli dan fotokopi
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Surat keterangan sehat rohani dari psikologi
Berita Terkait
-
Meski Akui Kualitas Persija, Paul Munster Tak Beri Motivasi untuk Persebaya
-
Update! Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Kamis 21 November 2024
-
Anak Ivan Sugianto Kini Berurai Air Mata, Reaksinya Saat Sang Ayah Bertindak Arogan Diungkit Netizen
-
Selamat! Ivan Sugianto Akhirnya Go International, Presiden Harus Menanggung Malu?
-
Dua Istri Hakim PN Surabaya Diperiksa Terkait Perkara Ronald Tannur
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Terungkap Penyebab Kebakaran di UIN SATU Tulungagung
-
Kampung Narkoba di Surabaya Digerebek, 25 Orang Diciduk
-
Hari Kesehatan Nasional Ke-60, Pj. Gubernur Adhy Apresiasi Tim Yankes Bergerak Layani 1.067 Masyarakat Pulau Kangean
-
Redaktur Eksekutif Suara.com Bagi Tips ke Siswa SMK Gresik Kembangkan Industri Kreatif
-
Survei Pilgub Jatim Versi Poltracking: Makin Mengerucut Jelang Detik-detik Akhir