SuaraJatim.id - Kelakuan pengemudi ojek online (ojol) berinsial BM (51) warga Jalan Babatan Pantai Utara Kecamatan, Kenjeran Surabaya sungguh di luar nalar. Dia melakukan pelecehan dengan pamer kemaluan serta masturbasi di hadapan anak di bawah umur.
Pelaku saat ini telah diamankan Tim Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Herlina mengatakan, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai pengemudi ojol tersebut melakukan tindakan tak senonoh terhadap seorang anak berinisial AR.
"Saat itu, AR sedang bermain sendirian di depan rumahnya, karena keadaan sekitar sangat sepi kemudian tersangka BM mendekati AR dan memanggilnya untuk melakukan aksi bejatnya tersebut," ujarnya dikutip dari Ketik.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (1/12/2023).
Baca Juga: Anggota Satpol PP Surabaya Dikeroyok Oknum Buruh, Eri Cahyadi Geram: Jangan Seperti Itu!
Peristiwa tersebut terjadi pada 22 November 2023 sekitar pukul 13.31 WIB. Pelaku yang sedang menjadi penumpang di Jalan Wonosari Lor, Surabaya melihat korban tiba-tiba berhenti dan memanggilnya.
Namun setelah korban mendekat, pelaku justru membuka resleting celananya dan mengeluarkan alat kelaminnya. Tak hanya itu, BM juga meminta korban untuk masturbasi.
"Pelaku BM menyuruh korban AR untuk memegangi alat kelamin BM, untuk melakukan masturbasi AR," lanjut Herlina.
Pelaku kemudian mengocok alat kelamin dengan menggunakan tangan kanan BM. Ibu korban yang tidak terima dengan peristiwa tersebut lantas melaporkan kejadian itu ke kepolisian.
Tidak berselang lama, pelaku diamankan pada Rabu 22 November 2023 sekitar pukul 13.31 WIB di rumahnya.
Baca Juga: ART di Surabaya Curi Tas Berisi Uang Asing, Tertangkap Saat Kabur ke Trenggalek
Pelaku terancam Pasal 82 ayat (1) Jo. Pasal 76 huruf (e) Undang-undang RI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak.
Berita Terkait
-
Heboh Pelecehan saat Mudik, Ini Tips Buat Wanita Menghadapi Predator Seks di Transportasi Umum
-
Sepakat Bebaskan Ronald Tannur, Hakim PN Surabaya Pakai Istilah Satu Pintu
-
Pelecahan Seksual Terjadi Lagi di Stasiun Tanah Abang, Pelaku di Blacklist Naik Commuter lIne
-
Terlalu Ringan, Jaksa Ajukan Banding Vonis Bintang Squid Game O Yeong-su
-
Harga Tiket Pesawat Surabaya-Jakarta Capai Rp7 Juta di Hari Pertama Masuk Kerja
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Tembok Roboh di Area Pasar Kupang Gunung Surabaya, 1 Orang Tewas
-
Kartini Modern dan Peran KUR BRI Dalam Mendukung Suryani Sebagai Pejuang Ekonomi
-
Kondisi Muhammad Hidayat, Siap Tampil Saat Persebaya Lawan Persija Jakarta?
-
Motif Pembunuhan Ayah Kandung di Surabaya Terungkap, Fakta Baru Terkuak
-
Profil Dyan Puspito Rini, Sekretaris Asprov PSSI Jatim yang Baru Saja Tutup Usia