SuaraJatim.id - Pengadilan Agama (PA) Kelas 1A Lamongan mencatat sebanyak 301 anak mengajukan dispensasi nikah. Puluhan di antaranya karena hamil duluan.
Panitera Muda Hukum PA Lamongan, Setianto mengatakan, data tersebut komulatif dari sejak Januari hingga November 2023. Rata-rata yang mengajukan dispensasi nikah merupakan usia sekolah, yakni antara 16 sampai dengan 18 tahun.
“Mulai bulan Januari sampai November 2023, ada 301 anak yang mengajukan diska, dengan rincian penyelesaian perkara 295 atau 98,01 persen,” ujarnya dikutip dari Beritajatim.com--partner Suara.com, Rabu (6/12/2023).
Dia menjelaskan, alasan mereka mengajukan dispensasi menikah rata-rata takut zina. Namun, ada juga yang hamil duluan.
Baca Juga: Persela Lamongan Boyongan ke Tuban Usai Lawan Deltras FC
Sebanyak 256 anak mengajukan dispensasi nikah karena takut zina. Sedangkan 45 orang lainnya alasan hamil duluan.
“45 hamil duluan dan sisanya beralasan takut zina, didominasi takut zina. Sampai saat ini masih menyisakan 6 pengajuan yang belum terselesaikan,” katanya.
Setianto mengungkapkan, dispensasi nikah terbanyak pada Bulan Juni dengan 43 perkara.
Sebenarnya, kata dia, jumlah pengajuan dispensasi menikah di wilayahnya tahun ini menurun dari sebelumnya. Kendati demikian, Setianto tetap berharap bisa terus ditekan.
Salah satu upaya yang bisa dilakukan dengan meningkatkan sinergitas bersama dengan Pemkab Lamongan.
Baca Juga: Deltras Wajib Waspada, Persela Ingin Perpisahan di Stadion Surajaya Berakhir Manis
“Sebelum digelar Sidang Diska, dianjurkan agar lebih dulu ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Lamongan sebagai pertimbangan,” tuturnya.
Ruang sidang pengajuan dispensasi menikah saat ini berada di Mall Pelayanan Publik (MPP).
“Kita punya 4 ruang sidang, 3 di kantor PA dan 1 di MPP yang khusus untuk sidang Diska,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Mengapa Menikah di Bulan Syawal Sunnah Rasul? Ini Penjelasannya
-
Calon Bayinya Begerak Aktif di Dalam Perut, Reaksi Aaliyah Massaid Jadi Sorotan
-
Bolehkah Menikah dengan Sepupu? Ini Hukumnya dalam Islam
-
Perdana Rayakan Lebaran Bareng Aaliyah Massaid, Postingan Thariq Halilintar Bikin Ngakak
-
Menikah dengan Sepupu, Halal atau Haram dalam Islam? Ini Penjelasannya
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
-
Gawat! Mees Hilgers Terkapar di Lapangan, Ternyata Kena Penyakit Ini
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
Terkini
-
Dari Desa untuk Warga, THR dan Jaminan Sosial Wujud Kepedulian Desa Wunut
-
Wanita Probolinggo Ditemukan Tewas Misterius di Pinggir Jalan
-
BRI Sokong UMKM Habbie: Minyak Telon dengan Ragam Aroma Terbanyak untuk Pasar Global
-
Jumlah Wisatawan ke KBS Surabaya Diprediksi Meningkat Hingga Hari Minggu
-
10 Korban Longsor di Jalur Cangar-Pacet Berhasil Ditemukan