SuaraJatim.id - Empat aparatur sipil negara (ASN) Bangkalan tepergok secara blak-blakan menggunggah salah satu calon presiden (capres) dan calon legislatif (caleg) di media sosial.
Padahal sesuai aturan, ASN harus netral. Dilarang memberikan dukungan kepada peserta Pemilu.
Mendapati adanya ASN yang memberikan dukungan kepada salah satu pasangan capres-cawapres serta caleg, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan turun tangan.
Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain mengaku telah memberikan sanksi teguran kepada keempat ASN tersebut.
"Sanksi yang kami berikan adalah sanksi teguran dengan mengingatkan mereka agar tidak mengulangi perbuatannya," ujarnya dikutip dari Antara, Rabu (29/11/2023).
Mustain menjelaskan, sesuai dengan ketentuan ASN harus bersikap netral. Tidak boleh menunjukkan dukungan kepada salah satu peserta pemilu. Sekalipun di media sosial, pegawai pemerintahan juga harus netral.
Temuan empat ASN yang aktif mengunggah dukungan kepada salah satu pasangan capres-cawapres dan caleg diketahui saat tim dari Bawaslu Bangkalan melakukan patroli di medsos. Ada indikasi para aparatur sipil ini menyampaikan dukungan.
"Atas temuan tersebut, kami langsung menegur yang bersangkutan," katanya.
Pihaknya mengingatkan kembali kepada semua ASN untuk tidak terlibat aktif dalam pemilu dengan mendukung calon tertentu.
Baca Juga: Langgar Kode Etik, Agil Akbar Dicopot dari Ketua Bawaslu Surabaya
Sementara itu, Penjabat Bupati Bangkalan Arief M. Edie menanggapi adanya empat ASN yang disanksi Bawaslu. Ia berharap hal serupa tidak akan terulang lagi dan dilakukan ASN lainnya.
"Jangankan mendukung, menyukai (like) saja di medsos pada calon tertentu dilarang. Oleh karena itu, mari kita sama-sama menjaga netralitas ASN ini agar pemilu bisa berlangsung sesuai harapan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
Pemberlakuan Cukai Rokok SKM 3 Bisa Menguntungkan PAD Jatim
-
Tragedi Ponpes Sidoarjo: DPD RI Minta Pesantren Lakukan Refleksi Mendasar
-
Sudah Saatnya Guru Pesantren Mendapat Perhatian Pemerintah, DPRD Jatim: Penjaga Ruh Pendidikan
-
Jumat Berkah Hemat: 7 Ide Nasi Bungkus Lezat di Bawah Rp 15 Ribu
-
Modal Nongkrong Cair! Saldo DANA Kaget Gratis Rp169 Ribu dari 3 Link Kaget, Auto Masuk Akun