SuaraJatim.id - Empat aparatur sipil negara (ASN) Bangkalan tepergok secara blak-blakan menggunggah salah satu calon presiden (capres) dan calon legislatif (caleg) di media sosial.
Padahal sesuai aturan, ASN harus netral. Dilarang memberikan dukungan kepada peserta Pemilu.
Mendapati adanya ASN yang memberikan dukungan kepada salah satu pasangan capres-cawapres serta caleg, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan turun tangan.
Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain mengaku telah memberikan sanksi teguran kepada keempat ASN tersebut.
Baca Juga: Langgar Kode Etik, Agil Akbar Dicopot dari Ketua Bawaslu Surabaya
"Sanksi yang kami berikan adalah sanksi teguran dengan mengingatkan mereka agar tidak mengulangi perbuatannya," ujarnya dikutip dari Antara, Rabu (29/11/2023).
Mustain menjelaskan, sesuai dengan ketentuan ASN harus bersikap netral. Tidak boleh menunjukkan dukungan kepada salah satu peserta pemilu. Sekalipun di media sosial, pegawai pemerintahan juga harus netral.
Temuan empat ASN yang aktif mengunggah dukungan kepada salah satu pasangan capres-cawapres dan caleg diketahui saat tim dari Bawaslu Bangkalan melakukan patroli di medsos. Ada indikasi para aparatur sipil ini menyampaikan dukungan.
"Atas temuan tersebut, kami langsung menegur yang bersangkutan," katanya.
Pihaknya mengingatkan kembali kepada semua ASN untuk tidak terlibat aktif dalam pemilu dengan mendukung calon tertentu.
Baca Juga: Viral Emak-emak Bawa Poster Gibran ke TK, Bawaslu Ngawi Tak Temukan Unsur Kampanye
Sementara itu, Penjabat Bupati Bangkalan Arief M. Edie menanggapi adanya empat ASN yang disanksi Bawaslu. Ia berharap hal serupa tidak akan terulang lagi dan dilakukan ASN lainnya.
Berita Terkait
-
ASN Tak Boleh Telat di Hari Pertama Masuk Kerja Usai Lebaran, Wamendagri: Nggak Bisa Santai-santai!
-
Tanpa Gustavo Almeida, Persija Jakarta Hadapi Madura United FC di Bangkalan
-
Cak Imin Pastikan Guru yang Mengajar di Sekolah Rakyat Berstatus ASN
-
Pergub ASN Jakarta Boleh Poligami, Wamen Veronica: Tak Rugikan Perempuan, Justru Persulit Perceraian
-
Info GTK Sampaikan Update TPG: Validasi Data Guru, Rekening dan Tunjangan Sertifikasi
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
Terkini
-
Mengatur Pola Makan Sehat Selama Lebaran, Ini Tips dari Dosen Gizi Universitas Airlangga
-
Antusiasme Tinggi, 75.483 Penumpang Gunakan Kereta Api pada Hari Pertama dan Kedua Lebaran 2025
-
Banjir Kepung Ngawi: 15 Desa Terdampak
-
Kronologi Mobil Elf Berpenumpang Terbakar di Tol Madiun
-
Ngerinya Petasan di Blitar Meledak Lukai Tuannya, 4 Remaja Dilarikan ke Rumah Sakit