SuaraJatim.id - Bawaslu Kabupaten Mojokerto menyemprit dua baliho milik calon presiden dan wakil presiden Anies-Muhaimin serta Prabowo-Gibran. Pasalnya, Alat Peraga Kampanye (APK) tersebut dipasang di atas pos polisi.
Masing-masing APK, milik Anies-Muhaimin dipasang di atas Pos Pantau Pekukuhan Satsamapta Polres Mojokerto. Sedangkan baliho Prabowo-Gibran di atas Pos 905 Pacing Satlantas Polres Mojokerto.
Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Aris Fakhruddin Asy’at menyayangkan pemasangan baliho mengabaikan etika dan estetika.
Pihaknya menyarankan agar kedua baliho segera diperbaiki sesuai dengan Perbawaslu 5 Tahun 2022 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum
"Kami memberikan saran perbaikan kepada KPU Mojokerto untuk diteruskan kepada pemasang yang pada pokok intinya agar mereka melakukan pembenahan atau penurunan secara mandiri dalam jangka waktu 1 X 24 jam. Apabila tidak ada tindaklanjut, maka Bawaslu akan melakukan pananganan pelanggaran adminisstratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya dikutip dari TIMES Indonesia--media partner Suara.com, Rabu (20/12/2023).
Pemasangan ATK dinilai menyalahi estetika tata letak kota. Lokasi pemasangan menyalahi keindahan dan kebersihan kota.
"Maka bagi kami ini melanggar kode etik baik itu etik kaitannya dengan lembaga negara maupun estetika tentang keindahan tata letak kota. Murni, ini murni vendor jadi tim pemasang ini memasang melalui vendor jadi papan reklame ini tidak ada kaitannya dengan pihak kepolisian. Jadi itu murni adalah swasta," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Gubernur Khofifah Berbagi Kebahagiaan Sambut Ramadan Bersama 850 Bunda Ojol dan 455 Jemaah
-
BRI Group Terkemuka di Asia, Sabet 4 Award ESG dan Green Finance 2025
-
Megengan di Masjid Al Akbar, Khofifah Serukan Penguatan Kesalehan Sosial Jelang Ramadhan 1447 H
-
Desa BRILiaN 2026: BRI Dukung Asta Cita dan SDGs Desa
-
BRI Debit FC Barcelona Resmi Meluncur, Tawarkan Benefit dan Akses Premium