SuaraJatim.id - Bawaslu Kabupaten Mojokerto menyemprit dua baliho milik calon presiden dan wakil presiden Anies-Muhaimin serta Prabowo-Gibran. Pasalnya, Alat Peraga Kampanye (APK) tersebut dipasang di atas pos polisi.
Masing-masing APK, milik Anies-Muhaimin dipasang di atas Pos Pantau Pekukuhan Satsamapta Polres Mojokerto. Sedangkan baliho Prabowo-Gibran di atas Pos 905 Pacing Satlantas Polres Mojokerto.
Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Aris Fakhruddin Asy’at menyayangkan pemasangan baliho mengabaikan etika dan estetika.
Pihaknya menyarankan agar kedua baliho segera diperbaiki sesuai dengan Perbawaslu 5 Tahun 2022 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum
"Kami memberikan saran perbaikan kepada KPU Mojokerto untuk diteruskan kepada pemasang yang pada pokok intinya agar mereka melakukan pembenahan atau penurunan secara mandiri dalam jangka waktu 1 X 24 jam. Apabila tidak ada tindaklanjut, maka Bawaslu akan melakukan pananganan pelanggaran adminisstratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya dikutip dari TIMES Indonesia--media partner Suara.com, Rabu (20/12/2023).
Pemasangan ATK dinilai menyalahi estetika tata letak kota. Lokasi pemasangan menyalahi keindahan dan kebersihan kota.
"Maka bagi kami ini melanggar kode etik baik itu etik kaitannya dengan lembaga negara maupun estetika tentang keindahan tata letak kota. Murni, ini murni vendor jadi tim pemasang ini memasang melalui vendor jadi papan reklame ini tidak ada kaitannya dengan pihak kepolisian. Jadi itu murni adalah swasta," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Kronologi Lansia Ditabrak Kereta Api Sritanjung di Lumajang, Begini Kondisinya
-
4 Kecamatan di Ponorogo Terendam Banjir, Ini Penjelasan BPBD
-
Heboh Jaksa Kejari Madiun Ditangkap Kasus Pemerasan Kades, Ini Penjelasan Kejati Jatim
-
Kronologi Bus PO Jaya Utama vs Karimun di Tuban, 2 Orang Tewas di Lokasi
-
Kronologi Penusukan Remaja hingga Tewas di Madiun, Pelaku Beli Pisau Online Sebelum Tahun Baru 2026