SuaraJatim.id - Bawaslu Kabupaten Mojokerto menyemprit dua baliho milik calon presiden dan wakil presiden Anies-Muhaimin serta Prabowo-Gibran. Pasalnya, Alat Peraga Kampanye (APK) tersebut dipasang di atas pos polisi.
Masing-masing APK, milik Anies-Muhaimin dipasang di atas Pos Pantau Pekukuhan Satsamapta Polres Mojokerto. Sedangkan baliho Prabowo-Gibran di atas Pos 905 Pacing Satlantas Polres Mojokerto.
Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Aris Fakhruddin Asy’at menyayangkan pemasangan baliho mengabaikan etika dan estetika.
Pihaknya menyarankan agar kedua baliho segera diperbaiki sesuai dengan Perbawaslu 5 Tahun 2022 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum
"Kami memberikan saran perbaikan kepada KPU Mojokerto untuk diteruskan kepada pemasang yang pada pokok intinya agar mereka melakukan pembenahan atau penurunan secara mandiri dalam jangka waktu 1 X 24 jam. Apabila tidak ada tindaklanjut, maka Bawaslu akan melakukan pananganan pelanggaran adminisstratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya dikutip dari TIMES Indonesia--media partner Suara.com, Rabu (20/12/2023).
Pemasangan ATK dinilai menyalahi estetika tata letak kota. Lokasi pemasangan menyalahi keindahan dan kebersihan kota.
"Maka bagi kami ini melanggar kode etik baik itu etik kaitannya dengan lembaga negara maupun estetika tentang keindahan tata letak kota. Murni, ini murni vendor jadi tim pemasang ini memasang melalui vendor jadi papan reklame ini tidak ada kaitannya dengan pihak kepolisian. Jadi itu murni adalah swasta," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
CEK FAKTA: BSU Rp 900 Ribu Cair 7 November 2025, Benarkah?
-
Ruang Kelas SD Negeri Ambruk di Situbondo, Buntut Material Lapuk dan Tua!
-
DPRD Jatim Bahas Perubahan Perangkat Daerah, Urusan Ekonomi Kreatif Masuk Disbudpar
-
DPRD Jatim Usulkan Digitalisasi Pengawasan dan Pelaporan Pajak
-
Benarkah BSU 2025 Tak Cair Lagi Akhir Tahun? Ini Faktanya