SuaraJatim.id - Polres Ponorogo akhirnya mengungkap motif pelaku pembunuh tetangga karena tidak terima sang ibu disakiti, akibat persoalan batas patok tanah.
Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo mengatakan, menurut keterangan pelaku, korban kerap melakukan perlakuan yang membuat ibunya sakit hati.
“Korban sering menyakiti hati ibu pelaku, akibat dari permasalahan tanah tersebut,” kata, Selasa (2/1/2024).
Ibu pelaku beberapa hari terakhir baru pulang dari opname di rumah sakit di Ponorogo. Penyakit yang dialami ibu pelaku yang harus dibawa ke rumah sakit ini, diduga dikarenakan pertikaian ibu pelaku dengan korban Sunyoto sebelumnya.
“Pelaku tidak terima, korban sudah berbuat yang menurutnya pelaku tidak mengenakkan, hingga memicu ibunya sakit dan harus opname di rumah sakit. Karena masih dalam keadaan sakit, kita belum bisa memintai keterangan ibu pelaku,” ungkap mantan Kapolres Madiun itu, dikutip dari BeritaJatim -jaringan Suara.com.
Untuk diketahui sebelumnya, pelaku bernama Prasetyo, pembunuh Sunyoto, warga Dusun Krajan Desa/Kecamatan Pulung Ponorogo yang tewas tergeletak di jalanan desa setempat menyerahkan diri ke Polsek Pulung.
Dalam pelariannya pasca melakukan aksi penganiayaan yang berujung pembunuhan, pelaku didatangi oleh pihak keluarga. Pelaku dibujuk untuk menyerahkan diri ke pihak berwajib.
“Selain melakukan pengejaran pelaku, kita juga melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga pelaku. Siang kemarin akhirnya pelaku menyerahkan diri ke Polsek Pulung. Sorenya baru dibawa ke Mapolres Ponorogo untuk melakukan pendalaman,” kata Kapolres Ponorogo.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku, Prasetyo disangkakan dengan pasal 338 atau pasal 351 KUHP. Yakni tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan berat yang mengakibatkan matinya nyawa seseorang. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
“Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” pungkasnya.
Baca Juga: Pembunuh 2 Wanita di Blitar Tertangkap, Sosoknya Tak Asing dengan Korban
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Lampu Mati Berujung Kobaran Api: Bus Mewah Double Decker Gunung Harta Hangus di Tol Madiun
-
Gubernur Khofifah Beri Kado Kemerdekaan HUT ke-81 RI: Bebaskan Pajak Daerah, Ringankan Beban Warga
-
Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
-
Setelah 40 Hari, Mengapa Makam Pegawai Kejari Mojokerto Tiba-tiba Dibongkar?
-
Jemaah Pengajian Ditemukan Tewas di Lereng Asta Sumbersuko Situbondo