SuaraJatim.id - Ramadhan segera tiba. Beberapa hari lagi umat muslim segera kedatangan bulan puasa.
Muncul pertanyaan bolehkan puasa sebelum Ramadhan? Mengutip dari NU Online Jombang, kalangan madzab Syafi'i menilai makhruh hukumnya puasa di hari syakk (keraguan).
Dijelaskan bahwa yang termasuk hari syahh ialah satu atau dua hari sebelum Ramadhan dan puasa pada separuh kedua bulan Sya'ban.
Imam Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan hadis mengenai hal tersebut.
لا يتقدَّمنَّ أحدُكم رمضانَ بصوم يوم أو يومين إلا أن يكون رجل كان يصوم صومَه، فليصم ذلك اليوم
Artinya, “Janganlah salah seorang kalian mendahului Ramadhan dengan satu atau dua hari kecuali seorang yang biasa menunaikan puasnya. Maka berpuasalah pada hari itu,” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Beberapa ulama memang berbeda pendapat. Ada yang mengharamkan dan sebagian lagi menghukumi makhruh. Akan tetapi, ada juga yang sama sekali tidak menyinggung hal ini sebagai sesuatu yang harus dihindari.
Namun, yang disepakati para ulama adalah puasa qadha‘ (pengganti) puasa Ramadhan. Justru diwajibkan puasa jika memang hanya tersisa hari-hari tertentu.
Sebelumnya PP Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadhan 1445 Hijriah jatuh pada 11 Maret 2024.
Sementara itu, pemerintah baru akan menggelar sidang isbat pada 10 Maret 2023.
Baca Juga: Tata Cara Salat dan Niat Puasa Sunah Nisfu Syaban
Berita Terkait
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
Terkini
-
Terciduk Pesta Narkoba di Kamar Hotel Surabaya, 3 Anggota DPRD Jatim Cuma Direhab
-
Cek Bangkai Kapal, Penyelam Malah Hilang Misterius di Kedalaman 40 Meter Probolinggo
-
Dorong Kesempatan Kerja Inklusif, BRI Peduli Sahabat Disabilitas Kembali Digelar
-
Bayar Rp546,5 Juta, 17 Calon Jamaah Umrah di Ngawi Kena Tipu, Gagal Berangkat Sesuai Jadwal
-
Ganjal ATM Pakai Tusuk Gigi, Komplotan Residivis Gasak Uang Nasabah di Jatim