SuaraJatim.id - Ramadhan segera tiba. Beberapa hari lagi umat muslim segera kedatangan bulan puasa.
Muncul pertanyaan bolehkan puasa sebelum Ramadhan? Mengutip dari NU Online Jombang, kalangan madzab Syafi'i menilai makhruh hukumnya puasa di hari syakk (keraguan).
Dijelaskan bahwa yang termasuk hari syahh ialah satu atau dua hari sebelum Ramadhan dan puasa pada separuh kedua bulan Sya'ban.
Imam Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan hadis mengenai hal tersebut.
لا يتقدَّمنَّ أحدُكم رمضانَ بصوم يوم أو يومين إلا أن يكون رجل كان يصوم صومَه، فليصم ذلك اليوم
Artinya, “Janganlah salah seorang kalian mendahului Ramadhan dengan satu atau dua hari kecuali seorang yang biasa menunaikan puasnya. Maka berpuasalah pada hari itu,” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Beberapa ulama memang berbeda pendapat. Ada yang mengharamkan dan sebagian lagi menghukumi makhruh. Akan tetapi, ada juga yang sama sekali tidak menyinggung hal ini sebagai sesuatu yang harus dihindari.
Namun, yang disepakati para ulama adalah puasa qadha‘ (pengganti) puasa Ramadhan. Justru diwajibkan puasa jika memang hanya tersisa hari-hari tertentu.
Sebelumnya PP Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadhan 1445 Hijriah jatuh pada 11 Maret 2024.
Sementara itu, pemerintah baru akan menggelar sidang isbat pada 10 Maret 2023.
Baca Juga: Tata Cara Salat dan Niat Puasa Sunah Nisfu Syaban
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Dosen Unair Ikut Demo Bersama Aliansi Rakyat Surabaya Menggugat, Tuntut Prabowo-Gibran Mundur
-
RSUD Dr Soetomo Peringkat Pertama Nasional SCImago International Rankings 2026 Sektor Kesehatan
-
Harga Oli dan Ban Naik Bikin Bengkel di Jatim Kalang Kabut, Kelas Menengah Ikut Terjepit
-
Penambang Pasir Lumajang Terbakar Material Sisa Letusan Gunung Semeru 6 Bulan Lalu
-
Jelang Suro: Polsek Widodaren Sita 10 Knalpot Brong di Parkiran Sekolah