SuaraJatim.id - Bulan Ramadhan 1445 H telah tiba, membawa berkah dan ampunan bagi umat Islam di seluruh dunia. Tahun ini, 1 Ramadhan 1445 H jatuh pada hari Selasa, 12 Maret 2024, menandakan dimulainya ibadah puasa Ramadhan 2024.
Salah satu kunci sukses menjalankan ibadah puasa adalah mengetahui waktu imsak dan buka puasa di wilayah Anda. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui jadwal Imsakiyah Ramadhan 2024 khusus untuk wilayah Malang.
Imsak merupakan waktu untuk berhenti makan dan minum sebelum fajar menyingsing, sedangkan buka puasa adalah waktu untuk berbuka setelah matahari terbenam.
Selain mengetahui waktu imsak dan buka puasa, penting juga untuk mengetahui jadwal shalat harian selama bulan Ramadhan 2024. Mengetahui jadwal shalat ini membantu Anda untuk melaksanakan shalat lima waktu tepat waktu.
Baca Juga: Link Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2024 Wilayah Banyuwangi dan Sekitarnya
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) telah mengeluarkan jadwal imsakiyah Ramadhan 2024 untuk seluruh wilayah di Indonesia.
Dalam jadwal imsakiyah Ramadhan 2024 dari Kemenag tersebut telah tersedia untuk berbagai daerah di Indonesia, termasuk untuk wilayah Malang dan sekitarnya.
Pentingnya Memahami Jadwal Imsakiyah:
- Membantu Anda berpuasa dengan disiplin.
- Mempermudah pengaturan waktu makan dan minum selama bulan Ramadhan.
- Membantu Anda melaksanakan shalat lima waktu tepat waktu.
- Menjaga kelancaran dan kekhusyu'an ibadah selama bulan Ramadhan.
Link Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2024 Malang
Kemenag telah mengeluarkan jadwal imsakiyah Ramadhan 2024 untuk seluruh wilayah Indonesia, termasuk Malang.
Baca Juga: Link Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2024 Wilayah Surabaya dan Sekitarnya
Berikut adalah link jadwal imsakiyah Ramadhan 2024 untuk wilayah Malang dan sekitarnya yang dirangkum Suara.com dari Kemenag: https://amp.suara.com/religi/imsakiyah?kota=75
Berita Terkait
-
Hukum Qadha Puasa Ramadhan dan Puasa Syawal, Mana Lebih Utama? Ini Kata Ulama
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
-
7 Tempat Wisata di Malang, Liburan Seru Sambil Menikmati Udara Sejuk
-
Keutamaan Puasa Syawal 6 Hari yang Disebut Geni Faruk Seperti Setahun Berpuasa, Benarkah?
-
Liburan Anti Bosan di Malang Skyland: Panduan Lengkap Harga Tiket dan Aktivitas
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan