SuaraJatim.id - Satreskrim Polres Ngawi menggerebek panti pijat plus-plus di ruko Jalan Ir Soekarno atau Ring Road Barat, Kamis (21/3/2024).
Panti pijat yang menawarkan layanan esek-esek tersebut menggunakan rumah toko (ruko). Bagian depan dipakai warung dan belakangnya menjadi panti pijat.
Saat dilakukan penggerebekan, empat orang terapis dan dua pelanggan diamankan. Enam orang tersebut selanjutnya dibawa ke Polres Ngawi untuk dimintai keterangan.
Mengutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com diketahui para terapis mematok tarif Rp200-350 ribu untuk paket lengkap dengan layanan seks. Tarif tersebut akan dipotong Rp50 ribu untuk sewa kamar.
Uang sewa kamar diberikan kepada wanita berinisial NI (45) warga Sragen, Jawa Tengah.
“Awalnya memang warung makan. Tapi, lama kelamaan keadaan berubah jadi melayani pijat. Rp200.000 hingga Rp350.000. Pokok Rp50.000 buat sewa kamar. Begini karena keterbatasan,” kata salah satu terapis berinisial D.
Para terapis mengaku terpaksa mengambil jalan tersebut karena himpitan ekonomi.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ngawi, Ipda Hambar Agus Susila mengaku telah menetapkan NI selaku pemilik ruko sebagai tersangka.
“Kami mengamankan empat orang wanita yang diduga terlibat dalam prostitusi. Satu diantaranya kami tetapkan sebagai tersangka,” katanya.
Baca Juga: Misteri Kematian Wanita di Ngawi, Hasil Autopsi Tunjukkan Korban Tak Tewas Bunuh Diri
Hambar menyebut, sejumlah barang bukti seperti alat kontrasepsi, tisu basah, hand and body lotion, hingga uang tunai turut diamankan dalam kasus tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Angin Kencang Terjang Tiga Kecamatan di Pacitan, 7 Rumah Rusak
-
5 Fakta Pikap Sayur Tabrak Penonton Balap Liar di Magetan, 2 Orang Tewas
-
Gubernur Khofifah Tangani Banjir Situbondo Cepat dan Terpadu: Keruk Sungai, Penguatan Infrastruktur
-
5 Fakta Kades di Lumajang Tabrak Pemotor hingga Tewas, Mobil Ngebut!
-
Gubernur Khofifah Tegaskan Komitmen Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Perkuat Sinergi Kanwil Kemenag