SuaraJatim.id - Ketua DPC PSI Gubeng Surabaya Risky Eka Mahendra (44) ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap korbannya bernisial C (19).
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanti mengatakan, Risky langsung ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.
“Pelaku sudah kita periksa selama 3×24 jam dan kita tetapkan menjadi pelaku dan kini sudah kita tahan,” ujarnya dilansir dari Beritajatim.com--partner Suara.com, Selasa (9/4/2024).
Informasi yang dikumpulkan, Risky yang juga ketua organisasi masyarakat (ormas) Jogo Boyo Gubeng saat melancarkan aksinya menggunakan modus pembersihan rohani.
Awalnya, korban C dititipkan ke sebuah panti asuhan di kawasan Sukolilo, Surabaya untuk diobati. Keluarga meyakini korban terkena sihir dari mantan pacarnya.
Sebelumnya, korban kabur dari rumah bersama pacarnya. Setelah dicari, keluarga menemukan korban di Jember pada Maret 2024. Pelaku Risky ikut dalam pencarian korban.
Sementara itu, pengelola tempat korban dicabuli ketua DPC PSI Gubeng, Henok Cahyadi menuturkan, Risky bukan merupakan anggota resmi panti asuhan.
Saat itu, Risky dan ibu korban datang meminta untuk dibimbing di pantinya. Pihak panti menyetujuinya lantaran Risky juga temannya. Namun, tetap menunjuk suster perempuan untuk mendampingi korban.
“Jadi sebenarnya kami sudah menunjuk H sebagai perawat yang menjaga C. Namun si Rizky atas persetujuan ibu korban memaksa ikut melakukan pengobatan rohani,” kata Henok Cahyadi.
Baca Juga: Eri Cahyadi Siap Dua Periode: Dia Kader PDIP tapi Gayanya Golkar Banget
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Buntut Keracunan Massal Siswa, Juru Masak SPPG Sumbergedang Jalani Pemeriksaan Intensif
-
9 Kali Beraksi dengan Sepeda Onthel: Pengakuan Mengejutkan Begal Payudara di Surabaya
-
Maut di Tikungan Gelap: Avanza Terjun 25 Meter ke Jurang Segulung, Satu Nyawa Melayang
-
Hari Anak Nasional 2026, Gubernur Khofifah Dorong Pemenuhan Hak Anak sebagai Investasi Bangsa
-
Pegawai Bank di Jember Bakar Kantor demi Tutupi Korupsi Rp3 Miliar