SuaraJatim.id - Ketua DPC PSI Gubeng Surabaya Risky Eka Mahendra (44) ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap korbannya bernisial C (19).
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanti mengatakan, Risky langsung ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.
“Pelaku sudah kita periksa selama 3×24 jam dan kita tetapkan menjadi pelaku dan kini sudah kita tahan,” ujarnya dilansir dari Beritajatim.com--partner Suara.com, Selasa (9/4/2024).
Informasi yang dikumpulkan, Risky yang juga ketua organisasi masyarakat (ormas) Jogo Boyo Gubeng saat melancarkan aksinya menggunakan modus pembersihan rohani.
Awalnya, korban C dititipkan ke sebuah panti asuhan di kawasan Sukolilo, Surabaya untuk diobati. Keluarga meyakini korban terkena sihir dari mantan pacarnya.
Sebelumnya, korban kabur dari rumah bersama pacarnya. Setelah dicari, keluarga menemukan korban di Jember pada Maret 2024. Pelaku Risky ikut dalam pencarian korban.
Sementara itu, pengelola tempat korban dicabuli ketua DPC PSI Gubeng, Henok Cahyadi menuturkan, Risky bukan merupakan anggota resmi panti asuhan.
Saat itu, Risky dan ibu korban datang meminta untuk dibimbing di pantinya. Pihak panti menyetujuinya lantaran Risky juga temannya. Namun, tetap menunjuk suster perempuan untuk mendampingi korban.
“Jadi sebenarnya kami sudah menunjuk H sebagai perawat yang menjaga C. Namun si Rizky atas persetujuan ibu korban memaksa ikut melakukan pengobatan rohani,” kata Henok Cahyadi.
Baca Juga: Eri Cahyadi Siap Dua Periode: Dia Kader PDIP tapi Gayanya Golkar Banget
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Dorong Transaksi Resmi, BRI Hadirkan Layanan Valas di PLBN Motaain NTT
-
Skandal Dana Aspirasi: Ketua DPRD Magetan Ditahan Terjerat Korupsi Rp 242 Miliar
-
Adu Besi di Pagi Buta: Ceroboh Karena Sopir Lelah, Truk Asal Indramayu Ringsek di Bojonegoro
-
Pasar Baru Tuban Membara Lagi: Sedu Sedan Pedagang di Balik Puing 41 Kios
-
BGN Segel Dua SPPG di Pamekasan Akibat Fasilitas Kumuh