SuaraJatim.id - Ketua DPC PSI Gubeng Surabaya Risky Eka Mahendra (44) ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap korbannya bernisial C (19).
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanti mengatakan, Risky langsung ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.
“Pelaku sudah kita periksa selama 3×24 jam dan kita tetapkan menjadi pelaku dan kini sudah kita tahan,” ujarnya dilansir dari Beritajatim.com--partner Suara.com, Selasa (9/4/2024).
Informasi yang dikumpulkan, Risky yang juga ketua organisasi masyarakat (ormas) Jogo Boyo Gubeng saat melancarkan aksinya menggunakan modus pembersihan rohani.
Baca Juga: Eri Cahyadi Siap Dua Periode: Dia Kader PDIP tapi Gayanya Golkar Banget
Awalnya, korban C dititipkan ke sebuah panti asuhan di kawasan Sukolilo, Surabaya untuk diobati. Keluarga meyakini korban terkena sihir dari mantan pacarnya.
Sebelumnya, korban kabur dari rumah bersama pacarnya. Setelah dicari, keluarga menemukan korban di Jember pada Maret 2024. Pelaku Risky ikut dalam pencarian korban.
Sementara itu, pengelola tempat korban dicabuli ketua DPC PSI Gubeng, Henok Cahyadi menuturkan, Risky bukan merupakan anggota resmi panti asuhan.
Saat itu, Risky dan ibu korban datang meminta untuk dibimbing di pantinya. Pihak panti menyetujuinya lantaran Risky juga temannya. Namun, tetap menunjuk suster perempuan untuk mendampingi korban.
“Jadi sebenarnya kami sudah menunjuk H sebagai perawat yang menjaga C. Namun si Rizky atas persetujuan ibu korban memaksa ikut melakukan pengobatan rohani,” kata Henok Cahyadi.
Baca Juga: Nama Mensos Risma Masih Kuat, Siapa yang Bakal Di-Endorse Pilwali Kota Surabaya?
Berita Terkait
-
Fedi Nuril Beraksi Lagi, Kini Beri Sindiran Menohok ke Anak Buah Kaesang: Akhirnya Gombalan Anda..
-
Soroti Editing hingga Pengambilan Gambar di Video RK Singgung Janda, Jubir RIDO Curiga Ada Maksud Ini
-
Meski Akui Kualitas Persija, Paul Munster Tak Beri Motivasi untuk Persebaya
-
Klaim Kaesang Bilang 'Jateng Is Red' Kena Kritik: Harusnya Pelangi
-
Nilai Wajar Kaesang Bilang 'Jateng Is Red Itu PSI', Sekjen: Mudahan-mudahan Jadi Kebun Mawar Semerbak
Tag
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Cerita Detik-detik 5 Warga Pamekasan Meninggal Diduga Keracunan Gas Sumur
-
Tim Risma-Gus Hans Percaya Diri Jagoannya Unggul 5 Persen dari Khofifah-Emil
-
Menang di Kampung Halaman, Emil Dardak Tak Sia-sia Pulang Sebelum Coblosan
-
Kronologi Truk Box Terbakar di Ngawi: Sopir Sempat dengar Suara 'Duks'
-
Khofifah-Emil Dardak Unggul Versi Hitung Cepat, Jokowi Beri Pesan Khusus