SuaraJatim.id - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim mencatat menerima 25 aduan terkait masalah Tunjangan Hari Raya (THR). Data tersebut tertulis per Tanggal 5 April 2024.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Disnakertrans Jatim Hasan Mangalle mengeklaim tengah memproses aduan yang masuk.
Dua di antaranya dalam proses tindak lanjut pengawas ketenagakerjaan. Sedangkan, empat aduan lainnya sudah ditindaklanjuti oleh dinas yang membidangi ketenagakerjaan di setiap kabupaten/kota.
Sisanya, akan segera ditindak lanjuti oleh tim satuan tugas (Satgas) posko THR Disnakertrans Jatim.
Hasan menyebut, jumlah aduan THR yang masuk tahun ini lebih sedikit daripada sebelumnya. Pada lebaran 2023 terdapat 51 aduan yang terdata di posko THR Disnakertrans Jatim.
Ia meminta kepada pekerja untuk tidak takut melaporkan ke Disnakertrans Jatim, jika ada perusahaan yang melakukan pelanggaran. Khususnya dalam hal pemberian THR. Ia menegaskan jika Disnakertrans Jatim akan tetap merahasiakan data pelapor.
“Saya rasa, ada yang ingin melapor. Tapi, takut terkena PHK. Tenang saja semua data pelapor, tidak akan kami bocorkan ke perusahaan. Jadi aman. Kami juga tidak langsung ke owner. Pasti melalui penyelidikan terlebih dahulu,” katanya, Selasa (9/4/2024).
Ia mengungkapkan, tahun ini Disnakertrans Jatim dirikan 53 posko THR. Di antaranya satu posko induk, 14 posko UPT/BLK dan 38 posko yang berada di Dinas Ketenagakerjaan di setiap kabupaten/kota.
“Diharapkan hal ini dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya. Sehingga dapat mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan,” katanya.
Baca Juga: 95 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 2024, Lengkap dalam Bahasa Indonesia dan Inggris
Selain aduan ke posko THR, ada juga laporan yang masuk ke kanal Kementerian Ketenagakerjaan. Yakni sebanyak 70 laporan. “Semua laporan itu, akan segera ditindak lanjuti oleh pengawas kami,” ucapnya.
Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
3 Fakta Ayah dan Anak Terseret Lahar Semeru, Siswi SD Hanyut 5 Meter di Sungai Regoyo
-
5 Fakta Begal Sadis di Pasuruan Bacok Dua Remaja, Yamaha N-Max Dibawa Kabur
-
Gubernur Jatim Dukung RSUD Dr Soetomo Ikuti Konferensi ACGME di Amerika Serikat
-
Jembatan Penghubunh 2 Desa di Ngawi Roboh Diterjang Banjir, Akses Warga dan PDAM Putus Total
-
Jadwal Buka Puasa Blitar Hari Ini, Selasa 24 Februari 2026