
SuaraJatim.id - Bianca Alyssa, belakangan banyak dibahas di media online dan media sosial karena diduga menjadi selingkuhan dari seorang aparat TNI.
Bianca diketahui adalah anak dari Kapolresta Malang yang masih aktif menjabat, Kombes Budi Hermanto. Tentu hal ini semakin menarik perhatian publik.
Profil dan Pekerjaan Bianca Alyssa
Bianca diketahui sebagai anak tiri dari Kapolres Malang yang masih aktif hingga saat ini. Terkait dengan pekerjaan dan karirnya hingga sekarang juga tak lagi dapat dilacak, sebab beberapa akun media sosial yang dimilikinya telah ditutup.
Baca Juga: Danpuspom Peringatkan Warga Sipil untuk Tak Palsukan Pelat Dinas TNI, Akan Ditindak Tegas
Kabar beredar bahwa Bianca menjalani karir sebagai selebgram di Instagram. Namun demikian hal ini belum dapat dikonfirmasi sebab akun Instagram yang dimiliki tidak lagi dapat ditemukan semenjak viral kasus dugaan perselingkuhan yang dilaporkan tersebut.
Jadi Korban
Dugaan dan laporan perselingkuhan yang dilaporkan oleh istri sah sang prajurit TNI justru kini berbalik, dan membuat pelapor menjadi pesakitan. Diketahui bahwa laporan yang dilayangkan ini tidak lagi diteruskan karena tidak ada bukti yang mengarah pada dugaan tersebut.
Meski demikian prajurit terkait yang menjadi suami dari pelapor diketahui memiliki hubungan gelap dengan orang lain, dan bukan dengan Bianca. Pada akhirnya, sang prajurit harus menerima hukuman atas tindakan tersebut berupa kurungan selama 8 bulan di penjara.
Sosok Bianca diketahui hanya merupakan teman dekat dari prajurit TNI tersebut, dan telah saling kenal sejak bangku sekolah di tahun 2010 silam. Pertemuan keduanya kembali terjadi beberapa waktu terakhir, namun sebatas urusan bisnis saja.
Baca Juga: Video Viral Anggota TNI dan Polri Selamatkan Anak Tenggelam ternyata Settingan, Warganet Geram
Sang pelapor justru kini harus menghadapi hukuman atas perbuatan doksing yang dilakukannya, dengan Pasal 48 Ayat 1 Jo Pasal 32 Ayat 1 UU ITE jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP. Laporan lain juga dilayangkan sang istri pada suaminya terkait tindakan KDRT, yang membuat prajurit TNI tersebut dikurung.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Koalisi Sipil Desak Panglima Cabut Perintah Penempatan TNI di Kejaksaan: Langgar Undang-undang
-
Prajurit TNI Bakal Ditempatkan di Seluruh Kejaksaan di Indonesia, Begini Kata Kejagung
-
Eks Marinir Indonesia Jadi Tentara Bayaran Rusia: TNI AL Angkat Bicara!
-
Kau Pergi, Tapi Tak Pernah Hilang: Doa dan Cinta untuk Doni Monardo
-
Purnawirawan TNI Usul Pemakzulan Gibran, Feri Amsari: Harusnya Juga Bertemu DPR Bukan Cuma Presiden
Terpopuler
- 1 Detik Setelah Pascal Struijk Naturalisasi, Harga Pasar Timnas Indonesia Termahal ke-4 di Asia
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Rp50 Jutaan Mei 2025: Mesin Tak Merepotkan, Irit Bensin, Pajak Murah
- Selamat Tinggal Persib, Nick Kuipers Hengkang ke Eropa Musim Depan?
- Petinggi Venezia Ucapkan Terima Kasih ke Inter Milan, Resmi Lepas Jay Idzes?
- Pemain Keturunan Bandung Mauro Zijlstra Resmi Salaman
Pilihan
-
Bus Persik Diserang Oknum Suporter, Arema FC: Itu di Luar Kendali Kami
-
Dari Kanjuruhan Kita Tidak Belajar: Doa Pemain Persik Dibalas Aksi Barbar
-
Tak Kapok Tragedi Kanjuruhan, Oknum Aremania Berulah Lempari Bus Persik Kediri
-
Data dan Fakta El Clasico Jilid 4 Musim Ini: Barcelona Kalahkan Real Madrid?
-
Butuh Dana Cepat? Kenali Pinjol Aman dan Hindari Risiko Bunga Tinggi
Terkini
-
Khofifah Ungkap 'Rahasia' Muslimat NU Jadi Lebih Kuat: Talent DNA Jadi Kunci!
-
Ini Sosok yang Gantikan Sarmuji Pimpin Golkar Jatim 5 Tahun ke Depan
-
Pertemuan Prabowo - Megawati Makin Dekat, Bahlil: Sudah Seyogyanya
-
Jasad Siswa SMK Mojokerto Ditemukan di Sungai Brantas, Keluarga Sebut Ada Kejanggalan
-
Daftar 5 Link DANA Kaget Terbaru Pekan Kedua Mei 2025, Akhir Pekan Full Senyum