SuaraJatim.id - Seorang pria berinisial R, 32 tahun, warga Desa Gunung Maddah, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Jawa Timur diamankan polisi usai aksinya mencabuli gadis 17 tahun di kandang sapi terbongkar.
R dilaporkan keluarga korban ke polisi atas kasus pencabulan yang dilakukan sebelumnya.
Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie mengatakan, kasus pencabulan tersebut bermula saat korban sedang duduk di teras rumahnya.
Pelaku tiba-tiba memanggil korban dan mengajaknya ke kandang sapi yang ada di belakang rumahnya.
Lokasi kandang sapi tersebut tidak jauh dari rumah pelaku. Di sanalah pelaku melancarkan aksinya dengan merayu korban.
"Dengan keadaan sepi, pelaku merayu sambil membuka baju korban hingga melakukan hal keji tersebut," ujarnya dikutip dari Suara Indonesia--partner Suara.com, Kamis (16/05/2024).
Korban kemudian menceritakan kejadian yang baru saja menimpanya kepada keluarganya. Mendengar itu, pihak keluarga melaporkannya ke kepolisian.
"Pada saat itu, keluarga melaporkan dan polisi melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku di rumahnya," terangnya.
Polisi menjerat pelaku dengan pasal 81 ayat (1) dan pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Pasangan Kumpul Kebo di Sampang Digerebek Sedang Asyik dalam Kamar Kos
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
KPK Duga Sejumlah Kantor Pertanahan Setor Uang ke Oknum Kanwil BPN Jatim
-
Geger Kerangka Manusia Ditemukan di Kawasan Hutan Kedungpring Lamongan
-
Korban KM Virgo Transport 8, Jenazah Taruno Akhirnya Pulang ke Madiun, Adik Masih Dicari
-
Waspada! Gunung Semeru Erupsi Lagi, Kolom Abu Vulkanik Tembus 1,3 Kilometer
-
Buntut 198 Siswa dan Guru Tumbang Usai Santap MBG, SPPG di Tulungagung Disetop 20 Hari