SuaraJatim.id - Kelakuan pria berinisial J (50) asal Desa Mrecah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan bikin geram. Diorder benerin kasur malah cabuli anak berusia 6 tahun.
J pun harus berurusan dengan polisi karena ulahnya tersebut. Polres Sampang telah mengamankannya.
Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie mengatakan, pelaku diduga mencabuli berusia 6 tahun, warga Desa Gunung Maddah, Kecamatan/Kabupaten Sampang.
“J ditangkap tadi (Kamis) malam di rumahnya sekitar pukul 23:30 WIB,” ujarnya dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Jumat (26/4/2024).
Kejadian itu bermula ketika nenek korban meminta J untuk membetulkan kasur di rumahnya. “Tersangka ini merupakan tukang kasur keliling,” katanya.
Pelaku yang melihat situasi rumah sepi, kemudian memanggil korban agar masuk ke dalam kamar. Pelaku kemudian mencabuli korban.
Keesokan harinya, korban bercerita kepada orang tuanya. Mendengar pengakuan anaknya, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
“Korban ini menceritakan kepada keluarganya keesokan harinya, lalu kita kembangkan dan tersangka berhasil diamankan dengan sejumlah barang bukti,” ungkapnya.
Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. J terancam dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) sub Pasal 82 ayat (1) UURI nomor 35 tahun 2014, tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Berdalih Olesi Minyak, Guru Silat Asal Sampang Cabuli Muridnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Hanya Main 8 Menit di Utrecht, Miliano Jonathans Batal Ambil Sumpah WNI
- Jam Tangan Rp11,7 M Ahmad Sahroni Dikembalikan, Ibu Penjarah: Saya Juga Bingung Cara Pakainya
- Netizen Berbalik Kasihan ke Uya Kuya, Video Joget Kegirangan Gaji Rp 3 Juta Sehari Ternyata Editan
- Pastikan Gelar Demo 2 September 2025, BEM SI Bawa 11 Tunturan 'Indonesia Cemas', Ini Isinya
Pilihan
-
Implan Copot Bikin Sidang Ditunda, Nikita Mirzani: Saya Tidak Kuat Yang Mulia
-
Siapa Subhan? 5 Fakta di Balik Warga Sipil Berani Gugat Gibran Rp 125 Triliun Karena Ijazah
-
Sejarah Gaji DPR RI: Dari Terikat Presensi Kehadiran Hingga Tunjangan Ratusan Juta
-
PANI Siapkan Rp16,1 Triliun Borong 44,1 Persen Saham CBDK
-
Rujuk Demi Negara? Kronologi Lengkap Drama Arhan Zize yang Selalu Muncul Pas Lagi Ada Isu Panas
Terkini
-
Token Listrik Habis? Klaim 3 Saldo Dana Kaget Ini, Bisa Jadi Solusi Cepat
-
DPRD Jatim Coret Anggaran Kunjungan Luar Negeri, Fokus ke Program Kemasyarakatan
-
ASN Ponorogo Dilarang Pakai Kendaraan Dinas
-
Ketahanan Pangan Dipertanyakan, DPRD Jatim Usulkan Program Lebih Berpihak pada Petani
-
Aktivis Mahasiswa Jadi Tersangka Demo Kediri, LBH Al-Faruq: Bukan Aktor Aksi Anarkis