SuaraJatim.id - Polisi terus mendalami kasus meledaknya balon udara di area persawahan Desa Muneng, Kecamatan Balong, Ponorogo pada Senin (13/5/2024).
Polres Ponorogo telah menetapkan 14 tersangka dalam kasus tersebut. Rinciannya, 7 orang dewasa dan sisanya merupakan anak di bawah umur.
“Setelah kita melakukan gelar perkara, akhirnya penyidik menetapkan 14 tersangka dalam kasus meledaknya balon udara di Ponorogo,” kata Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Ponorogo, Iptu Guling Sunaka dilansir dari BeritaJatim--jaringan Suara.com, Jumat (17/5/2024).
Guling menjelaskan, untuk tersangka yang di bawah umur selanjutnya dilimpahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Selanjutnya akan digunakan sistem peradilan anak.
“Untuk tersangka di bawah umur tidak ditahan namun proses hukumnya tetap berjalan dan ditangani oleh unit PPA,” katanya.
Sementara itu, untuk pelaku dewasa tetap ditangani unit pidana umum (pidum).
Polisi menemukan fakta baru mengenai kasus tersebut. Beberapa pelaku mengakui ikut terlibat dalam pembuatan mercon atau petasan maupun balon udara tanpa awak. Balon udara tersebut diketahui dibuat setelah Idulfitri 2024.
“Mereka membuat setelah Lebaran. Mereka sengaja menghindari momentum Lebaran, sebab pengawasan dari kepolisian sangat ketat. Sehingga akhirnya diterbangkan pada hari Senin lalu itu,” katanya.
Sebelumnya, balon udara berisi petasan meledak sebelum berhasil terbang di Ponorogo. Akibat peristiwa tersebut, menyebabkan 4 orang terluka.
Baca Juga: Lagi! Ledakan Petasan Lukai 2 Remaja di Ponorogo, Rencana Dipasang di Balon Udara
Satu orang di antaranya menderita luka bakar serius. Korban sempat dirawat di RSUD dr Harjono Ponorogo dan dirujuk ke RS Dr. Sutomo Surabaya. Sehari dirawat di Surabaya, akhirnya pasien meninggal dunia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit
-
KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal
-
Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama
-
BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan
-
Petaka Cari Kayu Bakar: Nenek di Ponorogo Tewas Terjebak Kobaran Api di Lahan Jati