SuaraJatim.id - Polrestabes Surabaya mengamankan seorang polisi gadungan berinisial KK, warga Jalan Tembok Lor, Bubutan. Pelaku yang mengaku sebagai Kanit Jatanras itu telah menipu sejumlah warga.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, pelaku menipu Dwi Ahmad Dani, seorang sekuriti asal Kecamatan Parang, Magetan yang bekerja di Kota Pahlawan.
"Tersangka dan korban baru saling kenal. Mereka bertemu di rumah seseorang inisial E di Surabaya. E ini menggadaikan motor korban dan tersangka KK," jelas Hendro, Senin (27/5/2024).
Dalam pertemuan tersebut, korban dijanjikan tersangka akan dibelikan motor Honda Scoopy. Dari situ, korban dimintai uang tunai Rp3 juta secara tunai. Untuk kekurangan dikirimkan ke rekening.
Baca Juga: Pelaku Penembakan di Tol Waru Masih Remaja, Ngaku Terobsesi Game Online
"Namun setelah penyerahan uang tersebut, justru tidak ada kabar lebih lanjut dari tersangka. Hingga korban melaporkan kejadian itu," terang Hendro.
Berdasarkan laporan polisi yang dibuat korban, Tim Jatanras Polrestabes Surabaya langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku di Jalan Semarang, Surabaya.
"Pelaku KK dalam penyamarannya telah melakukan pengambilan empat unit motor dari tempat gadai di wilayah Menganti, Gresik. Kini dia sudah kami ditahan," ungkapnya.
Dari kasus ini, disita barang bukti dari polisi gadungan tersebut, berupa 2 pistol, kaus bertuliskan Jatanras hingga borgol.
Selain itu, polisi juga mendapatkan dua lembar tangkapan layar percakapan WhatsApp, dan bukti transfer.
Baca Juga: Richard Handiwiyanto Dinilai Layak Jadi Penantang Eri Cahyadi di Pilwali Surabaya
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Viral Dulu, Lapor Polisi Belakangan? Pengamat: Publik Lebih Percaya Media Sosial
-
Viral! Pemotor Dikejar Polisi Dikira Begal, Pengamat: Saatnya Evaluasi SOP Pemeriksaan
-
Persebaya Surabaya Kembali ke Jalur Kemenangan, Kans Menjadi Juara Masih Terbuka?
-
Waspada! Begini Modus Komplotan Pencuri Perhiasan Anak yang Beraksi di Mall, 4 Wanita Diciduk
-
Operasi Keselamatan Jaya 2025: Pakai HP Saat Nyetir? Siap-siap Kena Tilang!
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Pertamina EP Sukowati Field Angkat Bicara Cairan di Ngampel Bojonegoro, Bukan Limbah?
-
Berkaca Pada Kasus Siti Salihah, Anggota DPRD Jatim Sebut Kepulauan Sumenep Butuh Ambulans Laut
-
Nahas! Nenek Suparmi Tertimpa Reruntuhan Bagian Rumah Saat Mau Wudlu
-
Jalani Tes Kesehatan Jelang Pelantikan, Gubernur dan Wagub Jatim Terpilih Dipastikan Dalam Kondisi Sehat
-
Warga Ngampel Bojonegoro Mengeluh Sawahnya Diduga Terembes Limbah dari Pengeboran Minyak