SuaraJatim.id - Peristiwa masuknya mobil pribadi ke kawasan lautan pasir wisata Gunung Bromo kembali terjadi. Kali ini, sebuah mobil Avanza terekam kamera amatir saat melintas di lautan pasir.
Dalam video yang dibagikan akun Instagram @ayomalang, terlihat sebuah mobil Avanza berwarna putih melintas di kawasan lautan pasir Gunung Bromo.
Mobil dengan plat nomor L 1918 ZE itu tampak melaju pelan di tengah padang pasir.
Mobil itu pun terlihat mencolok di antara kendaraan jeep dan motor yang melintas. Diduga, mobil tersebut masuk dari pintu masuk Jemplang.
Peristiwa masuknya kendaraan pribadi ini tidak hanya sekali ini saja terjadi. Sebelumnya juga ada Elf dan juga mobil sedan yang juga memasuki kawasan lautan pasir.
Padahal, kendaraan pribadi dan umum yang tidak memenuhi spesifikasi dan teknis tertentu dilarang masuk ke medan ekstrem seperti laut pasir Bromo.
Hal itu juga tertuang dalam surat Keputusan Kepala BB TNBTS Nomor: SK.88/21/BT.1/2012 tentang Pengaturan Transportasi Kendaraan di Kawasan Laut Pasir tertanggal 20 Desember 2012.
Keputusan ini membatasi kendaraan roda empat hingga pintu masuk Cemoro Lawang dari arah Kabupaten Probolinggo, Wonokitri dari Kabupaten Pasuruan, dan Jemplang dari Kabupaten Malang dan Lumajang.
Transportasi kendaraan roda empat menuju lautan pasir harus disediakan oleh paguyuban jip dari masing-masing pintu masuk.
Baca Juga: Viral! Emak-emak di Bojonegoro Minta Uang Rp150 Ribu, Berdalih untuk Kebersihan
Unggahan video itu pun mendapat beragam komentar dari warganet. Tak sedikit yang mempertanyakan terkait keberadaan penjaga pos di pintu masuk.
"Yang jaga pos ya gimana? Kok diijinin? Pengelola ya harus tegas lah, kalau gak boleh ya gaada toleransi, nanti jadi tuman diikutin yang lain," ujar leo***.
"Kayaknya sih lewat Lumajang-Malang, pos jemplang kosong terus masuk situ," kata august***.
"Yang ngasih ijin gimana tuh? Harus usut tuntas," komen febri***.
"Bagaimana ini pengawasannya kok bisa bolak-balik lolos sekarang, kebanyakan yang lolos dari jalur jemplang," imbuh pertha***.
Kontributor : Fisca Tanjung
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Bisa Tambah PAD, DPRD Jatim Minta Pemprov Serius Garap Potensi Pajak Tidur
-
Berangkatkan Gowes Bareng 1.000 Km Ride For Palestine, Gubernur Khofifah Serukan Pesan Perdamaian
-
DPRD Jatim Ingatkan APBD Harus Jadi Anggaran Gotong Royong, Bukan Sekadar Dokumen Teknis
-
Menang Wali Kota New York, Bisakah Zohran Mamdani Jadi Capres AS 2028?
-
Sopir Bus Resmi Tersangka Kecelakaan Bus Tulungagung, Satu Korban Tewas di Ngunut!