SuaraJatim.id - Kelakuan pria berinisial SP, warga Desa Juluk, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep sungguh keterlaluan.
Pria 36 tahun tersebut tega mencabuli anak balita yang masih berusia 4 tahun.
Kejadiannya berlangsung di teras rumah korban. Saat itu korban yang berinisial SJ sedang bermain di teras rumahnya di Kecamatan Kota, Sumenep.
Tiba-tiba mainan SJ rusak. Orang tua korban ketika itu sedang masuk ke dalam rumah. Kemudian melintas pelaku yang akan bertamu ke tetangga korban.
SJ meminta SP untuk memperbaiki mainannya yang rusak. Bukannya memperbaiki, pelaku justru mencium pipi dan mengelus kepala korban. Setelah itu, pelaku memasukkan jari tengah tangan kanannya ke alat vital korban.
Korban menangis dan menjerit. SJ lantas lari ke dalam rumah. Sedangkan pelaku langsung kabur.
Orang tua korban yang mendapat laporan dari anaknya perihal aksi SP tak terima dan melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.
Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan, korban kemudian dilakukan visum. “Dari hasil visum, diketahui alat vital korban mengalami luka robek akibat rudapaksa. Korban juga mengalami trauma,” ujarnya dilansir dari BeritaJatim--jaringan Suara.com, Senin (22/7/2024).
Polisi lalu bergerak menangkap pelaku di kediamannya. Saat ini SP ditahan di Polres Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Penggemar Fotografi Nusantara Terkesan dengan Glamping di Gili Labak
“Tersangka pelaku dijerat pasal 82 ayat (1) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak,” kata Widiarti.
Pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa baju korban warna merah muda terdapat gambar boneka dan celana dalam warna merah muda terdapat gambar boneka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
BRI Dorong Budaya Hemat Energi dan Keberlanjutan di Momentum Earth Hour
-
Transformasi Desa Tugu Selatan Lewat Kampung Koboi, Bukti Kekuatan Potensi Lokal
-
Link Resmi Pengumuman SNBP 2026 Kampus Unair Surabaya
-
Kasus Pemotor Tewas di Pacitan Berakhir Damai, Ini Fakta dan Kronologinya
-
BRI Perluas Layanan BRImo, Pembelian Obat Bisa Langsung Antar ke Rumah