Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Jum'at, 12 Juli 2024 | 19:08 WIB
Ilustrasi pencabulan terhadap anak oleh orang terdekat di lingkungan. [Suara.com/Rochmat]

SuaraJatim.id - Entah apa yang dipikirkan seorang ayah di Tulungagung berinisial IS (41). Bukannya melindungi anak kandungnya, dia justru menghancurkan masa depannya.

IS tega menyetubuhi anak kandungnya yang masih di bawah umur. Pelaku merupadaksa hingga dua kali.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Muchamad Nur mengatakan, pelaku diamankan di rumah kakaknya.

“Korban masih berusa 13 tahun, aksi cabul tersangka dilakukan ketika kondisi rumah sedang kosong,” ujarnya dilansir dari BeritaJatim--jaringan Suara.com, Jumat (12/7/2024).

Baca Juga: Kurang Ajar! Paman di Ngawi Tega Cabuli Keponakan Sendiri, Modusnya Bikin Geram

Dia mengungkapkan, perbuatan pelaku terbongkar usai korban bercerita ke bibinya. Keluarga yang mendengar itu kemudian membawanya ke rumah sakit untuk diperiksa.

Bibi korban memberitahu kepada ibu kandung korban. Sang ibu pun marah dan melaporkannya ke kepolisian.

Polisi langsung bergerak menangkap pelaku. Dari keterangan yang didapatkan kepolisian diketahui pelaku sudah berpisah dengan istrinya 10 tahun lalu. “Korban selama ini tinggal bersama tersangka,” katanya.

Saat kejadian, pelaku di bawah pengaruh minuman keras. Kondisi rumah juga sedang kosong.

Akibat perbuatannya, pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga: Bejat! 2 Kakek di Ngawi Setubuhi Gadis Hingga Hamil, Modus Imingi-imingi Uang Rp100 Ribu

“Tersangka dikenakan undang undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” katanya.

Load More