SuaraJatim.id - Entah apa yang dipikirkan seorang ayah di Tulungagung berinisial IS (41). Bukannya melindungi anak kandungnya, dia justru menghancurkan masa depannya.
IS tega menyetubuhi anak kandungnya yang masih di bawah umur. Pelaku merupadaksa hingga dua kali.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Muchamad Nur mengatakan, pelaku diamankan di rumah kakaknya.
“Korban masih berusa 13 tahun, aksi cabul tersangka dilakukan ketika kondisi rumah sedang kosong,” ujarnya dilansir dari BeritaJatim--jaringan Suara.com, Jumat (12/7/2024).
Dia mengungkapkan, perbuatan pelaku terbongkar usai korban bercerita ke bibinya. Keluarga yang mendengar itu kemudian membawanya ke rumah sakit untuk diperiksa.
Bibi korban memberitahu kepada ibu kandung korban. Sang ibu pun marah dan melaporkannya ke kepolisian.
Polisi langsung bergerak menangkap pelaku. Dari keterangan yang didapatkan kepolisian diketahui pelaku sudah berpisah dengan istrinya 10 tahun lalu. “Korban selama ini tinggal bersama tersangka,” katanya.
Saat kejadian, pelaku di bawah pengaruh minuman keras. Kondisi rumah juga sedang kosong.
Akibat perbuatannya, pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga: Kurang Ajar! Paman di Ngawi Tega Cabuli Keponakan Sendiri, Modusnya Bikin Geram
“Tersangka dikenakan undang undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Award 2026
-
Momentum Hari Kartini, Gubernur Khofifah Bagikan BBM Gratis & Sembako untuk Ojol Perempuan di Malang
-
Holding Ultra Mikro BRI Percepat Inklusi Keuangan dan Naik Kelas Debitur PNM
-
Gugatan Rp7 Miliar Ressa Terhadap Denada Kandas: Hakim PN Banyuwangi Sebut Salah Alamat
-
Ribuan Jemaah Embarkasi Surabaya Terbang ke Tanah Suci, 2 Orang Terpaksa Tertunda Karena Sakit