SuaraJatim.id - Aksi bejat dilakukan dua kakek berinisial SA (69) dan TU (67), asal Kecamatan Widodaren, Ngawi. Keduanya tega menyetubuhi seorang gadis yang masih duduk di bangku SMP.
Parahnya, keduanya mencabuli korban sampai hamil. Setelah itu, pelaku melarikan diri ke luar Jawa Timur.
Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan mengaku telah menangkap kedua pelaku saat dalam pelarian.
"Kami mengamankan kedua pelaku di hari yang sama yani pada 30 Juni 2024. Keduanya merupakan pelaku pencabulan terhadap anak,” ujarnya dikutip dari BeritaJatim--jaringan Suara.com, Selasa (02/07/2024)
Pelaku SA ditangkap di Kecamatan Cipayung Kota Depok. Sedangkan TU diamankan di rumah saudaranya di Semarang, Jawa Tengah.
Joshua menyampaikan masih mendalami kasus tersebut. Dia membenarkan jika korbannya saat ini sedang hamil empat bulan. “Kami menduga pelaku tidak hanya kedua orang ini saja,” kata Joshua.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh kepolisian, modusnya pelaku TU mengiming-imingi uang Rp100 ribu untuk diajaknya. “Saya kasih uang Rp100 ribu buat dia jajan begitu. Kalau yang membuatnya hamil siapa, saya tidak tahu,” kata TU.
Kelakuan bejat kedua kakek dilakukan di sebuah rumah kosong di Desa Widodaren, Ngawi.
Kejadian tersebut terbongkar setelah korban hamil beberapa bulan lalu. Sang gadis yang ketakutan dan malu akhirnya menceritakan kejadian tersebut ke kakeknya.
Baca Juga: Wanita Loncat dari Lantai 19 Gegerkan Apartemen Educity Pakuwon Surabaya
Sementara itu, TU mendapat murka istrinya usai terungkap bahwa korban hamil. Istri TU tahu jika suaminya pernah menyetubuhi korban.
“Akhirnya saya pergi keluar kota. Pertama, karena saya takut. Kedua, saya diusir istri saya, karena korban hamil ini. Istri saya tahu kalau saya juga pernah berhubungan badan dengan korban,” kata TU.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya mencapai 15 tahun penjara.
Polisi menyita beberapa barang bukti dari kasus ini, termasuk pakaian dan karung beras yang digunakan sebagai alas saat pelaku menyetubuhi korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
BRI dan UMKM Desa Wujudkan Ekonomi Inklusif Lewat Desa BRILiaN
-
Ramalan Master Ong: 8 Shio Ini Bakal Banjir Cuan Mendadak di Akhir Tahun 2025, Kamu Termasuk?
-
Peluang Cuan Rp259 Ribu! Ini Dia 4 Link DANA Kaget Terbaru, Jangan Sampai Ketinggalan
-
Saldo Gratis DANA KAGET Rp 315 Ribu Siap Ditransfer ke Nomor Kamu Sekarang
-
Nekat ke Bali Tanpa Bekal Cukup, 4 Remaja Asal Pasuruan Numpang Truk dan Pakai Nama Samaran