Riki Chandra
Kamis, 12 Maret 2026 | 16:50 WIB
Ilustrasi THR. [Dok. Istimewa]
Baca 10 detik
  • Posko THR Jawa Timur terima 20 pengaduan pekerja jelang Lebaran 2026.
  • Pemprov Jatim siapkan 54 posko layanan konsultasi dan mediasi.
  • Khofifah minta perusahaan selesaikan THR paling lambat H-7 Lebaran.

SuaraJatim.id - Posko Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2026 Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menerima 20 pengaduan pekerja terkait pembayaran THR.

Hal itu dnyatakan oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, saat meninjau langsung layanan THR Keagamaan di Surabaya.

Khofifah mengungkapkan bahwa selain pengaduan, posko THR Keagamaan juga menerima sejumlah konsultasi dari pekerja mengenai hak mereka menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Posko ini menjadi sarana komunikasi antara pekerja dan perusahaan apabila muncul persoalan terkait pembayaran THR Keagamaan.

“Di posko pusat ini yang konsultasi ada 20, kemudian yang pengaduan ada 20. Dari pengaduan tersebut yang sedang berproses ada 11 dan yang sudah selesai ada sembilan,” kata Khofifah, Kamis (12/3/2026).

Khofifah menjelaskan, Pemprov Jawa Timur bersama Disnakertrans telah mengoordinasikan 54 titik Posko THR Keagamaan yang tersebar di berbagai daerah.

Posko tersebut disiapkan untuk memberikan layanan konsultasi, menerima pengaduan pekerja, hingga memfasilitasi proses mediasi antara pekerja dan perusahaan terkait pembayaran THR Keagamaan.

Menurutnya, keberadaan posko ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan hak pekerja terpenuhi menjelang Lebaran. Selain sebagai tempat pengaduan, posko juga difungsikan sebagai ruang dialog antara perusahaan dan pekerja.

"Langkah-langkah seperti ini kita lakukan setiap Lebaran untuk bisa memberikan layanan kepada seluruh karyawan. Jika ada hal yang memang harus dikomunikasikan, dimediasi, dan diikhtiarkan, maka Pemprov Jawa Timur melalui Disnaker siap memfasilitasi,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Khofifah juga melakukan pertemuan virtual melalui aplikasi konferensi video dengan sejumlah daerah untuk memantau perkembangan layanan Posko THR Keagamaan. Beberapa daerah yang mengikuti pertemuan tersebut antara lain Kabupaten Tuban, Kabupaten Probolinggo, serta wilayah Malang Raya.

Melalui pemantauan tersebut, ia memastikan bahwa layanan posko di daerah berjalan dengan baik dan siap memberikan pelayanan kepada pekerja yang membutuhkan konsultasi maupun pengaduan.

"Kalau pengaduan di daerah kebetulan masih nihil. Kemudian konsultasi di Malang Raya itu, ada satu," katanya.

Selain memantau layanan posko, Khofifah juga menyampaikan apresiasi kepada perusahaan di Jawa Timur yang telah memenuhi kewajiban pembayaran THR Keagamaan kepada para pekerja.

Ia berharap perusahaan yang belum menyalurkan tunjangan tersebut dapat segera menyelesaikannya sesuai ketentuan yang berlaku, yakni paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

"Harapan kita H-7 betul-betul bisa diselesaikan semuanya. Saat ini masih H-9, berarti ada waktu dua hari lagi. Mudah-mudahan dalam waktu dua hari ini proses penyelesaian itu bisa dimaksimalkan oleh seluruh perusahaan yang ada di Jawa Timur,” tuturnya.

Load More