Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Jum'at, 02 Agustus 2024 | 09:22 WIB
Mushola Wakaf Roudhotul Abidin Desa Sidomukti Manyar Gresik. [beritajatim]

“Tim ini terdiri dari Forkopimda, camat, dan pemdes setempat. Sewaktu sosialisasi kami dibantu hingga proses administrasi sampai pihak ahli waris setuju,” imbuhnya.

Camat Manyar, Hendrawan Susilo mengatakan, media ini dilakukan untuk yang kedua kalinya.

“Awal sudah kami fasilitasi untuk mediasi di bulan Juni 2024. Tapi tidak berjalan mulus makanya ini Kecamatan Manyar memfasilitasi kembali. Saya kira sudah clear dari pihak BBPJN sudah sesuai aturan, warga yang protes tinggal membuktikan,” kata Hendrawan.

Baca Juga: Enam Pendaki Asal Gresik Tersesat di Gunung Buthak: Kabut Tebal, Tanda Jalan Tak Terlihat

Load More