SuaraJatim.id - Masih banyak yang menuntut keadilan bagi Dini Sera Afrianti. Kali ini, dari Anggota Komisi 3 DPR RI Rieke Diah Pitaloka Intan Purnamasari.
Politikus PDIP itu mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim untuk mengawal kasasi atas putusan bebas yang diberikan Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik kepada Gregorius Ronald Tannur.
“Kenapa saya datang ke sini, karena ini bagian dari pengawalan kami, aliansi Justice for Dini Sera. Ini bentuk komitmen kami. Bukan hanya sekadar untuk ramai di awal saja, lalu udah selesai," kata Rieke saat ditemui awak media di Kejati Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Senin (5/8/2024).
Perempuan kelahiran Garut 8 Januari 1974 itu menegaskan, akan terus mengawal kasus ini hingga putusan Mahkama Agung (MA) keluar. Dia ingin Ronald Tannur bertanggung jawab atas tindakannya yang sudah menghilangkan nyawa Dini. Menurutnya semua bukti dari jaksa penuntut umum (JPU) sudah kuat.
"Dari hasil analisis yang dimiliki kejaksaan itu sudah kuat. Dibantu dengan bukti CCTV, visum et repertum, itu sudah sangat kuat menurut saya. Saat ini jaksa melakukan kasasi. Saya dengar kabarnya akan ke Surabaya untuk menyelidiki tiga orang hakim. Kemudian MA berjanji akan juga merespons,” ungkapnya.
Menurut Rieke, kasus ini bukan cuma soal Ronald divonis bebas. Tetapi, tentang penegakan hukum di Indonesia yang banyak disorot. "Tentang hakim di pengadilan. Juga jaksa dan semuanya. Kita sedang berupaya untuk melakukan penguatan terhadap sistem hukum yang progresif," tegasnya.
Baginya, dalam kasus ini tidak cukup hanya prihatin. Tapi ada bentuk-bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan di dalam penegakan hukum. “Bahwa proses peradilan, sistem beracara di peradilan kitabya harus benar2 menunjukkan bahwa kita adalah negara hukum,” ungkapnya.
Sebelumnya, Rieke sendiri mengaku muak setelah mengetahui kabar vonis bebas tersebut. "Masyarakat Indonesia di manapun berada. Ada berita membuat saya sebenarnya muak banget. Feelingku, indikasi kuat ada sesuatu yang janggal, nggak bener," katanya dalam video vlog yang diunggah di akun TikTok-nya, @riekediahp_official.
Seperti diketahui, Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik yang menangani perkara dugaan pembunuhan Dini Sera Afrianti telah memutuskan vonis bebas untuk terdakwa Gregorius Ronald Tannur. Ia adalah anak mantan anggota DPR RI dari Fraksi PKB Edward Tannur.
Baca Juga: Kasus Ronald Tannur Masuk Babak Baru, Kejari Surabaya Resmi Ajukan Kasasi
Ada dua pertimbangan utama yang membuat Hakim Damanik memutuskan membebaskan terdakwa dari segala dakwaan yang disampaikan JPU dalam kasus ini. Pertama, Hakim Damanik menyimpulkan berdasarkan fakta-fakta persidangan, bukti-bukti yang telah disampaikan JPU, juga keterangan dari sejumlah saksi. Termasuk saksi ahil. Tidak ada satu pun yang melihat bagaimana Dini meninggal.
Damanik juga menilai bahwa kematian Dini bukan akibat penganiayaan yang dilakukan oleh terdakwa, melainkan karena alkohol yang ditemukan di organ dalam tubuh korban Dini. Atas 2 pertimbangan tersebut Damanik memutuskan vonis bebas sepenuhnya bagi Ronald Tannur. Ia pun lolos dari ancaman pidana 12 tahun penjara.
Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Dorong Efisiensi Korporasi, Tata Kelola BUMN Berbasis GCG Tuai Apresiasi
-
Pascakecelakaan Maut Wonokitri, BB TNBTS Bongkar Ulang Standar Keamanan Jip Bromo
-
Detik-Detik Ban Elf Meledak di Tol Jomo: Mobil Oleng dan Terbalik, Satu Orang Alami Luka Berat
-
Gubernur Khofifah Tinjau PG Ngadirejo Milik PT SGN, Optimis Capai Target Swasembada Lebih Cepat
-
Dua Dekade Lumpur Sidoarjo: Ekosistem Sungai Porong yang Tercekik dan Ikan yang Terdeformasi