SuaraJatim.id - Masih banyak yang menuntut keadilan bagi Dini Sera Afrianti. Kali ini, dari Anggota Komisi 3 DPR RI Rieke Diah Pitaloka Intan Purnamasari.
Politikus PDIP itu mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim untuk mengawal kasasi atas putusan bebas yang diberikan Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik kepada Gregorius Ronald Tannur.
“Kenapa saya datang ke sini, karena ini bagian dari pengawalan kami, aliansi Justice for Dini Sera. Ini bentuk komitmen kami. Bukan hanya sekadar untuk ramai di awal saja, lalu udah selesai," kata Rieke saat ditemui awak media di Kejati Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Senin (5/8/2024).
Perempuan kelahiran Garut 8 Januari 1974 itu menegaskan, akan terus mengawal kasus ini hingga putusan Mahkama Agung (MA) keluar. Dia ingin Ronald Tannur bertanggung jawab atas tindakannya yang sudah menghilangkan nyawa Dini. Menurutnya semua bukti dari jaksa penuntut umum (JPU) sudah kuat.
"Dari hasil analisis yang dimiliki kejaksaan itu sudah kuat. Dibantu dengan bukti CCTV, visum et repertum, itu sudah sangat kuat menurut saya. Saat ini jaksa melakukan kasasi. Saya dengar kabarnya akan ke Surabaya untuk menyelidiki tiga orang hakim. Kemudian MA berjanji akan juga merespons,” ungkapnya.
Menurut Rieke, kasus ini bukan cuma soal Ronald divonis bebas. Tetapi, tentang penegakan hukum di Indonesia yang banyak disorot. "Tentang hakim di pengadilan. Juga jaksa dan semuanya. Kita sedang berupaya untuk melakukan penguatan terhadap sistem hukum yang progresif," tegasnya.
Baginya, dalam kasus ini tidak cukup hanya prihatin. Tapi ada bentuk-bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan di dalam penegakan hukum. “Bahwa proses peradilan, sistem beracara di peradilan kitabya harus benar2 menunjukkan bahwa kita adalah negara hukum,” ungkapnya.
Sebelumnya, Rieke sendiri mengaku muak setelah mengetahui kabar vonis bebas tersebut. "Masyarakat Indonesia di manapun berada. Ada berita membuat saya sebenarnya muak banget. Feelingku, indikasi kuat ada sesuatu yang janggal, nggak bener," katanya dalam video vlog yang diunggah di akun TikTok-nya, @riekediahp_official.
Seperti diketahui, Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik yang menangani perkara dugaan pembunuhan Dini Sera Afrianti telah memutuskan vonis bebas untuk terdakwa Gregorius Ronald Tannur. Ia adalah anak mantan anggota DPR RI dari Fraksi PKB Edward Tannur.
Baca Juga: Kasus Ronald Tannur Masuk Babak Baru, Kejari Surabaya Resmi Ajukan Kasasi
Ada dua pertimbangan utama yang membuat Hakim Damanik memutuskan membebaskan terdakwa dari segala dakwaan yang disampaikan JPU dalam kasus ini. Pertama, Hakim Damanik menyimpulkan berdasarkan fakta-fakta persidangan, bukti-bukti yang telah disampaikan JPU, juga keterangan dari sejumlah saksi. Termasuk saksi ahil. Tidak ada satu pun yang melihat bagaimana Dini meninggal.
Damanik juga menilai bahwa kematian Dini bukan akibat penganiayaan yang dilakukan oleh terdakwa, melainkan karena alkohol yang ditemukan di organ dalam tubuh korban Dini. Atas 2 pertimbangan tersebut Damanik memutuskan vonis bebas sepenuhnya bagi Ronald Tannur. Ia pun lolos dari ancaman pidana 12 tahun penjara.
Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
BRI Hadirkan Harapan Baru Bagi Mantan Pekerja Migran Indonesia Melalui KUR dan Pemberdayaan UMKM
-
Maut Menjemput Usai MPLS: Tabrakan Beruntun 4 Motor Pelajar di Ngawi, Satu Siswa SMK Tewas
-
Gudang Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, Satu Prajurit Gugur
-
Gelap Mata karena Tunangan Digoda: Sabetan Samurai Pemuda Lumajang Berakhir 12 Jahitan
-
Petaka Tol Pandaan-Malang: Mobil Satu Keluarga Asal Surabaya Hancur Dihantam Fuso, 5 Tewas