SuaraJatim.id - Masih banyak yang menuntut keadilan bagi Dini Sera Afrianti. Kali ini, dari Anggota Komisi 3 DPR RI Rieke Diah Pitaloka Intan Purnamasari.
Politikus PDIP itu mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim untuk mengawal kasasi atas putusan bebas yang diberikan Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik kepada Gregorius Ronald Tannur.
“Kenapa saya datang ke sini, karena ini bagian dari pengawalan kami, aliansi Justice for Dini Sera. Ini bentuk komitmen kami. Bukan hanya sekadar untuk ramai di awal saja, lalu udah selesai," kata Rieke saat ditemui awak media di Kejati Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Senin (5/8/2024).
Perempuan kelahiran Garut 8 Januari 1974 itu menegaskan, akan terus mengawal kasus ini hingga putusan Mahkama Agung (MA) keluar. Dia ingin Ronald Tannur bertanggung jawab atas tindakannya yang sudah menghilangkan nyawa Dini. Menurutnya semua bukti dari jaksa penuntut umum (JPU) sudah kuat.
"Dari hasil analisis yang dimiliki kejaksaan itu sudah kuat. Dibantu dengan bukti CCTV, visum et repertum, itu sudah sangat kuat menurut saya. Saat ini jaksa melakukan kasasi. Saya dengar kabarnya akan ke Surabaya untuk menyelidiki tiga orang hakim. Kemudian MA berjanji akan juga merespons,” ungkapnya.
Menurut Rieke, kasus ini bukan cuma soal Ronald divonis bebas. Tetapi, tentang penegakan hukum di Indonesia yang banyak disorot. "Tentang hakim di pengadilan. Juga jaksa dan semuanya. Kita sedang berupaya untuk melakukan penguatan terhadap sistem hukum yang progresif," tegasnya.
Baginya, dalam kasus ini tidak cukup hanya prihatin. Tapi ada bentuk-bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan di dalam penegakan hukum. “Bahwa proses peradilan, sistem beracara di peradilan kitabya harus benar2 menunjukkan bahwa kita adalah negara hukum,” ungkapnya.
Sebelumnya, Rieke sendiri mengaku muak setelah mengetahui kabar vonis bebas tersebut. "Masyarakat Indonesia di manapun berada. Ada berita membuat saya sebenarnya muak banget. Feelingku, indikasi kuat ada sesuatu yang janggal, nggak bener," katanya dalam video vlog yang diunggah di akun TikTok-nya, @riekediahp_official.
Seperti diketahui, Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik yang menangani perkara dugaan pembunuhan Dini Sera Afrianti telah memutuskan vonis bebas untuk terdakwa Gregorius Ronald Tannur. Ia adalah anak mantan anggota DPR RI dari Fraksi PKB Edward Tannur.
Baca Juga: Kasus Ronald Tannur Masuk Babak Baru, Kejari Surabaya Resmi Ajukan Kasasi
Ada dua pertimbangan utama yang membuat Hakim Damanik memutuskan membebaskan terdakwa dari segala dakwaan yang disampaikan JPU dalam kasus ini. Pertama, Hakim Damanik menyimpulkan berdasarkan fakta-fakta persidangan, bukti-bukti yang telah disampaikan JPU, juga keterangan dari sejumlah saksi. Termasuk saksi ahil. Tidak ada satu pun yang melihat bagaimana Dini meninggal.
Damanik juga menilai bahwa kematian Dini bukan akibat penganiayaan yang dilakukan oleh terdakwa, melainkan karena alkohol yang ditemukan di organ dalam tubuh korban Dini. Atas 2 pertimbangan tersebut Damanik memutuskan vonis bebas sepenuhnya bagi Ronald Tannur. Ia pun lolos dari ancaman pidana 12 tahun penjara.
Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Kisah Ibnu, Santri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo yang Dikira Hilang Ternyata Selamat
-
Khofifah Tegaskan Profesionalisme Tim DVI dalam Identifikasi Korban Mushalla Ponpes Al Khoziny
-
3 Kunci Utama Untuk Dapatkan DANA Kaget Secepat Kilat di Malam Minggu
-
BRI Tegaskan Komitmen Dukung Asta Cita Lewat Akselerasi KPR FLPP
-
DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu