SuaraJatim.id - Dua remaja, berinisial YR (19) dan MYF (18) warga Kabupaten Ngawi diamankan Polres Magetan atas kasus pencurian sepeda motor.
Aksi kedua pelaku terbongkar setelah polisi melakukan penyelidikan atas kasus pencurian sepeda motor atau curanmor.
Kapolres Magetan, AKBP Satria Permana mengatakan pelaku ini telah melakukan aksinya di sejumlah tempat, di antaranya, Desa Temboro pada 8 April 2024. Kedua pelaku berhasil membawa kabur Honda Beat.
Kemudian di Dusun Krasan pada 2 Agustus 2024, mencuri motor Honda Vario.
Satria mengungkapkan, saat beraksi, kedua pelaku selalu mengincar motor yang tidak dikunci ganda.
“Mereka biasanya mengincar sepeda motor yang terparkir di halaman rumah atau tempat umum yang tidak dikunci stang. Setelah menemukan target, pelaku langsung mengambil sepeda motor dan melarikan diri,” ujarnya dikutip dari BeritaJatim--partner Suara.com, Kamis (8/8/2024)
Dia mengingatkan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan mengunci motor saat diparkir.
“Pastikan kendaraan selalu dalam keadaan terkunci dan diparkir di tempat yang aman,” katanya.
Sementara itu, atas perbuatannya kedua pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3e dan 4e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya cukup berat, yakni beberapa tahun penjara.
Baca Juga: Babak Belur Dihajar Warga, 2 Pria di Surabaya Dilarikan ke Rumah Sakit
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Belasan Mahasiswi Jadi Korban Pelecehan, Oknum Dosen UNU Blitar Dinonaktifkan
-
BK Tunggu Laporan Resmi Terkait Nasib Legislator Jember yang Main Gim saat Rapat Stunting
-
Saat Sampah Plastik Jadi Rebutan di Surabaya, DLH Ajak Warga Raih Cuan Lewat Bank Sampah
-
Gubernur Lemhannas Apresiasi Jatim Jadi Role Model Penguatan SDM dan Ketahanan Pangan Nasional
-
Truk Kontainer Hantam Pohon di Pasuruan, Sopir dan Penumpang Tewas Terjepit