SuaraJatim.id - Dosen Universitas Jember (Unej), Muhammad Iqbal punya cara sendiri mengawal putusan Mahkamah Konstitusi tentang pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Iqbal memasang bendera setengah tiang di depan rumahnya sebagai bentuk protes. Dia tidak sepakat dengan DPR yang terkesan mengebut pembahasan revisi Undang-Undang Pilkada.
“Revisi UU Pilkada super kilat dan akrobat dagelan DPR yang ugal-ugalan ini bukan lagi soal siapa mencalonkan siapa, tapi sudah secara vulgar menghina dan menista Konstitusi dan demokrasi bangsa,” katanya dikutip dari BeritaJatim--jaringan Suara.com, Kamis (22/8/2024).
Dia menilai, langkah yang dilakukan DPR sebagai penyandaraan sistem tatanan bernegara. “Ini memporak-porandakan akal sehat berbangsa dan bernegara,” tegasnya.
Iqbal menyinggung mengenai fenomena munculnya calon tunggal di sejumlah Pilkada. Partai politik disebutnya tidak berkutik dengan pasal 40 di UU Pilkada terkait syarat ambang batas pendaftaran pasangan calon untuk bisa maju.
“Kebebasan untuk pencalonan bagi partai yang punya kursi di parlemen jadi sangat terbatas,” kata Iqbal.
Sementara itu, partai-partai yang sebenarnya punya akumulasi suara sah, namun tidak punya kursi di parlemen terkunci. Hal politiknya jadi terkunci.
Di lain sisi, isu pragmatisme menjangkit sebagian partai. Mereka memilih bergabung dengan koalisi besar, sehingga muncul calon tunggal.
Keputusan MK Nomor 60 Tahun 2024 memberikan peluang untuk memperbanyak calon kepala daerah yang maju di Pilkada. “Layaknya jadi penjebol gembok yang selama ini membelenggu dan mengunci mati keragaman pasangan calon berkontestasi dalam demokrasi pilkada,” kata Iqbal.
Baca Juga: Daftar 23 Pasangan Bakal Calon Jagoan PAN Jatim di Pilkada 2024
“Maka, jika dikatakan kalau Putusan MK nomor 90 Tahun 2023 yang memuluskan pencalonan Gibran dalam pilpres adalah kemenangan politik dinasti, maka Putusan MK nomor 60 adalah kemenangan demokrasi,” imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
Terkini
-
5 Fakta Menarik di Balik Resolusi Jihad KH Hasyim Asyari, Inspirasi Hari Santri 2025
-
GG, Kuota Habis? Rezeki Gamer Datang! Klaim Dana Kaget Gratis Hari Ini
-
Gubernur Khofifah Raih Penghargaan Pesantren Award 2025 dari Menteri Agama RI, Ini Komitmennya
-
Hari Santri 2025, Pesan Tegas Gus Yahya: Jihad Santri Bukan Angkat Senjata, Tapi Perangi Hoaks!
-
Jejak Jihad: Sejarah Hari Santri dan Peran Kunci di Balik Pertempuran 10 November