Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Rabu, 04 September 2024 | 20:08 WIB
Ilustrasi Pembunuhan. [Antara]

SuaraJatim.id - Kisah pedih terjadi di lingkungan Kelurahan Manisrenggo, Kecamatan Kota/Kota Kediri. Seorang ibu membunuh dua anak kandungnya.

Peristiwa yang terjadi pada Selasa (2/9/2024) itu menjadi perhatian publik. Polisi terus bergerak melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Kabar terbaru, Satreskrim Polres Kediri Kota telah mentapkan IN, ibu korban sebagai tersangka tunggal.

Kasatreskrim Polres Kediri Kota, Iptu Fathur Rozikin mengatakan, penetapan tersangka berdasarkan keterangan yang didapatkan dari sejumlah saksi dan alat bukti.

Baca Juga: Pemkot Kediri Ungkap Fakta Baru Ibu Diduga Bunuh Anak Kandung: Emosinya Tidak Stabil

“Peristiwa dugaan penganiayaan pada dua anak, Polres Kediri Kota sekitar pukul 22.30 WIB menetapkan sebagai tersangka tunggal dalam peristiwa tersebut,” ujarnya dilansir dari Metaranews.co--partner Suara.com, Rabu (4/9/2024).

Meski telah ditetapkan tersangka, namun kepolisian belum bisa memintai keterangan tersangka. Saat ini IN masih syok dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Kediri.

Fathur mengungkapkan telah memeriksa tujuh orang saksi terkait kasus pembunuhan tersebut.

Berdasarkan penyelidikan, tersangka IN pernah memeriksakan diri terkait gangguan kejiwaan.

Pihak Satreskrim Polres Kediri Kota masih melakukan pemeriksaan kondisi kejiwaan tersangka untuk memastikan kasus pembunuhan tersebut bisa dilanjutkan atau tidak.

Baca Juga: Kronologi Ibu Sendiri Habisi Nyawa Kakak Beradik di Kediri, Warga Beri Kesaksian

“Jika berlanjut, kita masih menunggu hasil pemeriksaan ahli kejiwaan untuk menentukan apakah perkara ini bisa dilanjutkan atau tidak, dengan kondisi tersangka seperti sekarang ini,” katanya.

Load More