Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Kamis, 05 September 2024 | 13:43 WIB
Ilustrasi cerai.[freepik.com/freepik]

SuaraJatim.id - Ivan Setyawan akhirnya harus menghadapi persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Malang. Agendanya pembacaan dakwaan. Ia diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis terhadap mantan istrinya.

Sebelum sampai ke pengadilan, jaksa penuntut umum (JPU) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Malang memfasilitasi Ivan dan mantan istrinya berinisial CA untuk mediasi. Sayang, mediasi itu tidak membuahkan hasil. CA tidak mau berdamai dengan mantan suaminya.

“Jaksa ini memikirkan anak-anak saya. Karena, kebetulan dua anak saya, tinggal dengan saya semua. Masih kecil-kecil juga. Makanya, sebelum pelimpahan ke pengadilan, jaksa menyarankan untuk mediasi. Itu juga difasilitasi oleh jaksanya,” kata Ivan pada Suara.com, Kamis (5/9/2024).

Ivan sampai di kursi pesakitan lantaran dirinya dituduh mantan istrinya melakukan KDRT bentuk psikis. Dia melakukannya karena mantan istrinya ketahuan selingkuh dengan teman kantornya di salah satu dinas di tingkat provinsi Jatim.

Baca Juga: Skandal Pendeta Sidoarjo: Diduga Siksa Istri, Kini Tertunduk di Kantor Polisi

Mantan istrinya itu berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemprov Jatim.

Ia menceritakan, awalnya tidak pernah ada masalah apapun dalam pernikahan mereka. Keduanya tinggal di salah satu kota di Nusa Tenggara Barat (NTB). Sampai akhirnya, CA meminta izin untuk mendaftar Calon ASN di Jatim. Niatan itu pun didukung oleh Ivan.

CA akhirnya kembali ke Jatim untuk mengikuti tes masuk ASN. CA dan Ivan sebenarnya berasal dari Jawa Timur. Hanya saja, Ivan bekerja di salah satu perusahaan di NTB. CA pun ikut tinggal di sana. “Akhirnya, mantan istri saya itu keterima ASN. Dia pun tinggal di Surabaya,” terangnya.

Sebulan sekali Ivan datang ke Surabaya untuk mengunjungi CA. Itu juga setiap Jumat. Suatu hari, Ivan datang di hari berbeda, Kamis.

Saat itu, ia cuti. Niatannya ingin kasih kejutan dengan CA ketika itu. Tapi, malah Ivan yang dibuat terkejut dengan apa yang terjadi.

Baca Juga: Viral Mobil Tabrak Lari Nyaris Jadi Bulan-bulanan, Begini Kronologi Sebenarnya

“Saat saya datang, CA waktu itu lagi tidur. Tiba-tiba ada yang chat di WA-nya CA. Omongannya mesra banget. Di situ saya mulai curiga. Saya juga mendapati foto mesra mantan istri saya yang ketika itu masih jadi istri saya dengan selingkuhannya. Tapi, dia tidak mau ngaku. Bilangnya, itu foto editan,” bebernya.

Namun, semenjak kejadian itu, setiap kali ada masalah, CA selalu minta cerai. Ivan pun mencoba untuk menahan niatan tersebut. Bahkan, ketika mantan istrinya sakit di Surabaya, Ivan memutuskan untuk pindah ke Kota Pahlawan. Niatannya untuk menjaga sang istri ketika itu.

“Saya ajukan untuk pindah tugas kerja ke Surabaya. Dikabulkan oleh perusahaan saya. Ya karena CA waktu itu sakit, saya kepikiran kalau terus ada di NTB, jadi, saya ambil tindakan itu. Tapi, ternyata, malah makin tidak kondusif. Lebih sering ribut. Kalau ribut, pasti minta cerai,” katanya.

Sampai di satu titik, Ivan sudah tidak tahan dengan permintaan CA untuk berpisah. Sehingga, saat CA minta untuk dikembalikan ke orang tuanya di Malang, langsung dikabulkan oleh Ivan. “Saya sebenarnya tidak mau pisah. Saya pikirkan kedua anak saya,” ucapnya.

“Saya sewa mobil di Surabaya untuk mengantar CA ke rumah orang tuanya. Sampai di Malang, orang tua CA malah menyalahkan saya. Akhirnya, di rumahnya itulah saya talak CA. Lalu, saya pulang ke Surabaya. Saya tidak ada berkata kasar sedikitpun ke CA,” tambahnya lagi.

CA seolah tidak terima dengan tindakan Ivan. Dia pun melaporkan Ivan ke Polda Jatim dengan tuduhan KDRT psikis. “Saya bingung, KDRT-nya di mana. Padahal, saya tidak pernah berkata kasar dengan dia,” ungkapnya.

Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia

Load More